Bupati Labuhanbatu Serahkan Laporan Keuangan Kepada BPK
Senin, 28 April 2014 16:17 WIB 2688
Oleh Joko Gunawan
Rantauprapat, 28/4 (Antara Sumut ) - Bupati Pemkab Labuhanbatu H Tigor Panusunan Siregar menyerahkan laporan keuangan daerahnya untuk Tahun Anggaran 2013 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Utara (Sumut), Senin di Medan.
Menurut Kabag Humas dan Infokom Pemkab Labuhanbatu Sugeng, bupati didampingi Kadis PPKAD Ahmad Muflih, Asisten Administrasi Umum Elpin Riswan menyerahkan langsung kepada Plh Kepala Perwakilan BPK Sumut Ridwan Sani Matondang disaksikan Ketua Tim Senior I Made Gede Wirabhuwana, Kepala Sub Bagian Sekretariat Perwakilan Iskandar Setiawan dan Auditor BPK Zulkifli.
"Berdasarkan pasal 10 ayat 1 PP Nomor 58/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka pemerintah daerah berkewajiban menyerahkan laporan keuangan yang terdiri dari neraca, laporan aliran kas, laporan realisasi anggaran dan catatan atas laporan keuangan," katanya.
Sementara, Plh Kepala BPK Perwakilan Sumut tambah Kabag Humas dan Infokom Pemkab Labuhanbatu itu, memberikan apresiasi kepada Bupati Pemkab Labuhanbatu yang langsung menyerahkan laporan keuangan. "BPK RI Perwakilan Sumut akan menindaklanjutinya dengan segera mengirimkan tim pemeriksaan untuk bertugas dilapangan dan BPK berharap kerjasama untuk membantu menyediakan data yang diperlukan guna kelancaran kegiatan pemeriksaan," sebut Sugeng menirukan ucapan Plh BPK Perwakilan Sumut itu. (JG)