Oleh Waristo

Simalungun, 17/2 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Simalungun, akhirnya memutuskan untuk pindah kantor ke Ibu kota kabupaten di Kecamatan Raya.

"Hari ini kita pindah. Pengemasan sudah kita lakukan pada Sabtu lalu dan kini proses pengangkutan barang-barang serta berkas ke kantor baru," ujar Divisi Hukum dan Antarembaga KPUD Simalungun Puji Rahmad Harahap, Senin.

Diakuinya, proses perpindahan kantor dari kantor lama di Kota Pematang Siantar ke Raya membutuhkan waktu yang cukup mengganggu kinerja staf dan komisioner.

"Pastinya beban kerja bertambah. Kita kini tengah mengerjakan pemutakhiran data pemilih tetap, pelaporan dana kampanye para parpol peserta Pemilu, tugas rutinitas dan juga beres-beres kantor," ujar Puji.

Oleh karena itu, pihaknya berharap dukungan moril dari seluruh komponen masyarakat sehingga seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu 2014 di Kabupaten Simalungun berjalan lancar.

Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora menegaskan bahwa Pemkab setempat siap mendukung dan membantu proses perpindahan tersebut demi lancarnya tugas-tugas yang diemban KPUD.

Bahkan, lanjutnya, instansi yang dipimpinnya telah pindah kantor guna dapat difungsikan sebagai sekretariat KPUD dan Panwaslu Simalungun.

"Sudah lama kita siapkan kantor di kompleks perkantoran pemerintahan yang berdekatan dengan mapolres, Kodim 0207 Simalungun dan gedung DPRD," ujar dia.

Mixnon menilai keberadaan kantor antarlembaga yang berada di satu komplek akan lebih memudahkan koordinasi dan komunikasi antar jajaran instansi tersebut. (KR-WRS)

Pewarta: Waristo
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026