Binjai, Sumut, 4/2 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai, Sumatera Utara, mencoret 481 pemilih yang merupakan pemilihan ganda, karena meninggal dunia, anggota TNI, Polri serta pindah domisili yang tertera dalam daftar pemilih tetap.

"Kami mencoret 481 pemilih itu, setelah dilakukan evaluasi," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai Heri Dani di Binjai, Selasa.

Pencoretan terhadap pemilih ganda tersebut, setelah dilakukan evaluasi, dimana ditemukan ada warga yang memiliki KTP yang berasal dari Kabupaten Langkat, Pematang Siantar dan Aceh.

"KPU harus melakukan pembersihan, agar tidak lagi ditemukan adanya pemilih ganda, meninggal dunia yang terdaftar, anggota Polri ataupun TNI yang terdaftar," ujar Heri Dani.

Sehingga, kata dia, dari data yang sudah dibersihkan tersebut, pemilh dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kota Binjai berkurang dari 179.170 pemilih pada 2013, menjadi 178.689 pada 2014.

Selain itu, menurut Heri Dani, ada juga permasalahan lain khususnya terkait nomor induk kependudukan (NIK), dimana dalam DPT dengan NIK invalid jumlahnya mencapai 7.037 pemilih.

"Jumlah ini juga menurun bila dibandingkan dengan tahun 2013 yang mencapai 24.640 pemilih," ungkapnya.

Pada bahagian lain disampaikannya bahwa pemilih dengan NIK invalid ini disebabkan sebahagian warga tidak memiliki KTP, dengan jumlah 1.908 pemilih.

Sedangkan pemilih yang masih mempergunakan KTP lama terdata berjumlah 485pemilih, warga panti jompo, asrama, pesantren berjumlah 158 pemilih.

Sementara itu, warga binaan berjumlah 451, dan warga yang belum berhasil difaktualkan 4.035, dengan total keseluruhan jumlah pemilih dengan NIK invalid mencapai 7.037, katanya.***1***

Masduki Attamami
(T.KR-IFZ/B/M. Attamami/M. Attamami)

Pewarta: Imam Fauzi
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026