"Selama Oktober 2013, ada 17 preman yang diamankan dari penanganan 11 kasus pidana," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Binjai melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Revi Nurvelani di Binjai, Rabu.
Kasusnya terdiri dari delapan kepemilikan senjata tajam, dua kasus pemerasan, dan satu kasus pembunuhan berencana.
Selain mengamankan para tersangka, aparat kepolisian juga menyita puluhan barang bukti, berupa senjata tajam, uang tunai, perhiasan, kwitansi palsu serta atribut organisasi kemasyarakatan dan pemuda.
Dikatakan Revi, Polres Binjai selama Oktober 2013 telah pula menangkap 20 tersangka kasus perjudian.
"Ada 20 orang tersangka yang kita amankan," ujarnya.
Dari hasil operasi rutin yang dilakukan Polres setempat, turut ditemukan sejumlah barang bukti, seperti kartu, kupon toto gelap, bolpen, telepon seluler, dan uang tunai sebesar Rp2.636.000.
"Ini salah satu upaya jajaran kepolisian di Kota Binjai untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk juga premanisme, sedang gencar-gencarnya kita lakukan razia di berbagai tempat," katanya.
Revi menambahkan, penangkapan terhadap para pelaku penyakit masyarakat itu akan terus diungkap dan dilakukan.
Kepolisian, katanya, tidak pandang bulu untuk menangkap dan menjerat sesuai hukum terhadap siapa pun yang terlibat.
Pada November 2013, Polres Binjai tetap fokus terhadap sasaran dan target yang lebih besar dalam operasinya.
Terkait dengan upaya itu, ia berharap, dukungan masyarakat Kota Binjai dalam mengungkap seluruh kasus, demi menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat di "kota rambutan" tersebut. (KR-IFZ)
Pewarta: Imam Fauzi:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.