Langkat, 10/11 (Antara) - Empat dari tujuh narapidana narkoba yang lari dari Lembaga Pemasyarakatan III narkoba Simpang Ladang Hinai, Kabupaten Langkat, berhasil ditangkap.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan III Narkoba, Dapat Sembiring di Hinai, Minggu, mengatakan, dua dari empat napi itu ditangkap petugas sekitar lima kilometer dari lembaga pemasyarakatan di daerah perkebunan sawit.

Mereka masing-masing diketahui bernama Syamsuddin dan Supartoyo.

Dengan demikian, hingga saat ini sudah empat dari tujuh napi yang berhasil diamankan, setelah beberpa hari sebelumnya dua napi yang kabur dari lapas tersebut berhasil ditangkap, yakni Togar dan Sartono.

Sementara, tiga orang napi lagi hingga saat ini dalam pengejaran petugas lapas maupun kepolisian.

Napi yang belum tertangkap itu, masing-masing Romi Hidayat, Ilham dan Diki Arsandi.

Sembiring berharap tiga narapidana yang lari segera menyerahkan diri, karena petugas akan terus mengejar mereka.

"Kita akan terus cari para narapidana yang masih lari tersebut, sekaligus berharap doanya, agar mereka bisa ditemukan," ujarnya.

Seperti diketahui bahwa larinya tujuh narapidana dari lembaga pemasyarakatan III narkoba Simpang Ladang Hinai terjadi pada Sabtu (9/11) sekitar pukul 02.00 WIB.

Para napi itu melarikan diri setelah merusak jeruji besi kamar 05 yang berisi 10 orang.

Dari 10 napi itu, tujuh di antaranya melarikan diri, sementara yang tiga lagi tidak ikut kabur.

Para narapidana narkoba yang melarikan diri tersebut sudah divonis oleh pengadilan ada yang dihukum dua tahun dua bulan, delapan tahun, 13 tahun dan 14 tahun tiga bulan penjara. (KR-IFZ)

Pewarta: Imam Fauzi
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026