Batu Bara, 7/11 (Antarasumut) - Kabupaten Batu Bara akan mempunyai Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang perlindungan perempuan, anak dan perdagangan manusia atau "trafficking".

Bupati Batu Bara, OK Arya Zulkarnain di Lima Puluh, Jumat, mengatakan, perlindungan terhadap perempuan, anak dan korban perdagangan manusia memerlukan dukungan payung hukum atau kebijakan daerah sehingga perlu dibentuk Perda yang mengatur tentang hal itu.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perempuan, Anak dan "trafficking" tersebut telah diajukan Bupati Batu Bara ke DPRD setempat pada Kamis (7/11) guna dibahas serta disetujui.

Ia berharap, keberadaan Perda itu kelak dapat memberikan gambaran pola dan potensi serta mencegah penyimpangan maupun tindakan kekerasan yang dialami perempuan dan anak.

Selain itu, lanjut Arya, ancaman perdagangan manusia juga berpotensi terjadi sehingga keberadaan Perda itu dipandang perlu untuk melindungi generasi masa depan bangsa.

"Kita sedang membicarakan masalah ini dengan eksekutif sehingga ada kesamaan pandangan, termasuk dalam hal penanggarannya nanti," ujarnya .

Bupati Batu Bara menambahkan, sejak pelaksanaan otonomi daerah, Perda menempati posisi kunci sebagai payung hukum tertinggi di daerah untuk dijadikan panduan bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk bagi aparat eksekutif dan legislatif dalam bekerja membangun kabupaten itu.

"Dalam mewujudkan otonomi daerah yang nyata harus terlebih dahulu mempersiapkan peraturan daerah sebagai piranti yuridis untuk mengatur urusan rumah tangga daerah," tambahnya.

Ia juga mengatakan, Pemkab Batu Bara bersama DPRD setempat saat ini juga sedang membahas beberapa Ranperda lain, di antaranya Ranperda tentang bangunan gedung, penyelenggaraan rambu-rambu lalu lintas, marka jalan dan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) dan rencana induk membangun kepariwisataan daerah.

"Kami sangat memahami bahwa waktu untuk pembahasan ranperda sangat singkat. Sementara untuk pembahasanya membutuhkan pemahaman dan pemikiran yang mendalam," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya sangat menghargai semangat dan komitmen segenap jajaran Pemkab dan DPRD setempat untuk mewujudkan percepatan kemajuan pembangunan Kabupaten Batu Bara.

Diakuinya, hubungan eksekutif dan legislatif merupakan syarat mutlak dalam menjalankan pemerintahan daerah yang nyata dan bertanggung jawab. (AS)

Pewarta: Ahmad Suhaimi
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026