"Penyakit rabies tersebut harus selalu diwaspadai agar tidak sampai meluas dan menelan korban jiwa yang lebih banyak lagi," kata Kabid Pemberantasan dan Penanggulangan Penyakit, Dinas Kesehatan Sumut, Sukarni melalui Koordinator Program Penanggulangan Kesehatan (PMK) Teguh Supriadi di Medan, Rabu.
Pada tahun 2013 ini, menurut dia, peristiwa rabies tersebut terjadi empat kasus, yakni dua kasus di Kabupaten Nias Selatan dan dua lagi di Kabupaten Dairi.
"Masyarakat jangan menganggap remeh akibat gigitan anjing dan bisa menimbulkan rabies, sehingga mengakibatkan kematian bagi warga," ucap dia.
Sukarni menyebutkan, untuk mencegah tidak meluasnya penyakit yang ditimbulkan oleh hewan peliharaan tersebut, warga yang memelihara anjing disarankan memberikan suntikan vaksinasi pada peliharannya.
"Rabies tersebut sangat cepat tertular pada manusia, dan bila tidak secepatnya ditanggulangi dapat mengakibatkan kematian," ujarnya.
Dia menambahkan, gejala bagi penderita terkena rabies adalah mengalami sakit kepala, kurang nafsu makan, lesu, mual, badan mengalami nyeri, kejang-kejang yang disusul kelumpuhan dan rasa takut pada air yang sangat berlebihan.
Sukarni mengatakan, tindakan pertama yang harus dilakukan bila korban terkena gigitan anjing adalah mencuci dan membersihkan bekas luka dengan deterjen dan air yang mengalir selama lebih kurang 15 menit.
"Kemudian diberi alkohol atau antiseptik dan membawa korban ke Puskesmas atau Rumah Sakit untuk perawatan yang lebih intensif," kata Sukarni.
Data yang diperoleh di Dinas Kesehatan Sumut, pada tahun 2012, sebanyak 18 orang tewas akibat rabies. Sedangkan jumlah gigitan atau rabies di Sumut sebanyak 4.988 kasus, yakni Kabupaten Dairi 523 kasus, Simalungun 490 kasus, Tapanuli Tengah 164 kasus dan Nias Selatan 189 kasus.
Pada tahun 2011, 31 orang tewas akibat rabies, dan tahun 2010, 36 orang tewas akibat rabies.***4*** Kaswir
(T.M034/C/Kaswir/Kaswir)
Pewarta: Munawar Mandailing:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.