Kegiatan tersebut diikuti peserta dari berbagai Ormas dan LSM dengan narasumber Drs Muba Manihuruk Msi dan Drs Eddy Sofian Map.
Bupati Samosir yang diwakili Asisten II Drs Kampu Manik dalam Sambutanya mengatakan bahwa sekitar 80 persen Ormas dan LSM tidak memiliki sekretariat yang jelas, namun untuk ke depan, Kampu berharap Ormas dan LSM bisa lebih baik lagi.
Kampu mengatakan, peran dari Ormas dan LSM sangat penting sebagai lembaga penengah atau koreksi keseimbangan dari Lembaga Eksekutif, legislatif dan yudikatif serta menjadi mitra pemerintah yang baik dalam mensejahterakwn rakyat.
Kepala Kantor Kesbang Samosir Drs Kitman Malau yang menjadi moderator dalam acara tersebut meminta agar Ormas dan LSM agar meningkatkan kualitas serta mengetahui apa arti dan tujuan dari Ormas itu sendiri serta melakulan kerjasama terhadap pemerintah.
Pada kesempatan tersebut Pemerintah Kabupaten Samosir juga sekaligus mensosialisasikan UU RI Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan dan Permendagri No 30 Tahun 2012 tentang pendaftaran Ormas. (TN)
Pewarta: Tetty Naibaho:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.