"Kehadiran layanan 'Inflight Connectivity' sejalan dengan komitmen dan upaya perusahaan untuk terus meningkatkan layanannya kepada para pengguna jasa, terutama pada rute-rute penerbangan jarak menengah maupun jarak jauh," kata Direktur Layanan Garuda Indonesia Faik Fahmi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, dengan layanan "Inflight Connectivity", para penumpang Garuda Indonesia baik First Class, Executive Class, maupun Economy Class, dimungkinkan untuk terhubung dengan koneksi internet melalui Wifi selama penerbangan.
Ia mengutarakan harapannya layanan tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi pengguna jasa karena mereka dapat tetap melanjutkan aktivitas bisnis selama penerbangan.
Bagi penumpang First Class Garuda Indonesia, layanan akses Wifi tersebut akan diberikan sebagai komplimen.
Sementara itu, pengguna jasa pada Executive Class dan Economy Class dapat menikmati layanan tersebut dengan membayar melalui kartu kredit atau membeli voucher seharga 11,95 dolar AS untuk paket internet unlimited selama 1 jam dan dolar AS untuk paket internet unlimited hingga 24 jam.
"Untuk saat ini layanan 'Inflight Connectivity' baru dapat digunakan oleh penumpang armada B777-300 ER," ujarnya.
Namun secara bertahap, lanjutnya Garuda Indonesia juga akan mengimplementasikan layanan tersebut pada rute-rute penerbangan domestik maupun internasional yang dilayani dengan armada A330-200 dan A330-300.
Penyediaan fasilitas "Inflight Connectivity" tersebut merupakan hasil kerjasama antara Garuda Indonesia dan Telkom. Dalam penyediaan fasilitas tersebut, Telkom berperan sebagai penyelenggara layanan internet di pesawat udara Garuda Indonesia sesuai izin yang dikeluarkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika.
Sesuai regulasi yang berlaku, layanan "Inflight Connectivity" atau koneksi WiFi tersebut hanya dapat digunakan pada saat pesawat berada di ketinggian di atas 10.000 kaki untuk aktivitas browsing internet, social network, e-mail dan instant messaging.
Layanan tersebut tidak diperkenankan untuk diaktivasi dan digunakan pada saat pesawat dalam posisi taxi, take off, dan landing.
Aktivasi layanan tersebut dilaksanakan seiring dengan telah diselenggarakannya proses pengujian terhadap layanan "Inflight Connectivity" sebagai bagian dari proses sertifikasi perangkat oleh Direktorat Standarisasi Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dalam proses tersebut dinyatakan bahwa seluruh perangkat yang telah diuji telah berfungsi dengan baik dan telah memenuhi standar kelayakan yang berlaku sesuai UU No 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. (M040)
Pewarta: Muhammad Razi Rahman:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.