Binjai, Sumut, 26/9 (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai Sumatera Utara mensahkan Penambahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dari sebelumnya dalam Anggaran Pendapatan Belanda Daerah Rp 814 miliar kini menjadi Rp 866 miliar.
"Melalui pengesahan ini maka PAPBD Kota Binjai bertambah," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Binjai Zainuddin Purba di Binjai, Kamis.
Kalau sebelumnya PABD Kota Binjai disahkan Rp 814 miliar, kini ada penambahan sebesar Rp 52 miliar, sehingga PAPBD menjadi Rp 866 miliar, katanya.
Sebelumnya Ketua DPRD Kota Binjai Zainuddin Purba berharap agar PAPBD ini dapat benar-benar dimamfaatkan bagi kepentingan masyarakat secara luas.
Rapat paripurna pengesahan PAPBD ini dilakukan setelah mendapat persetujuan dari enam fraksi yang ada di lembaga legislatif tersebut.
Di akhir penyampaiannya Ketua DPRD Binjai menyoroti tentang banyaknya para pimpinan kecamatan maupun Lurah yang tidak menghadiri pengesahan Penambahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD), dan ini sangat merisaukan.
Secara terpisah Wakil Walikota Binjai Timbas Tarigan mengatakan dengan adanya kesatuan visi dan pemahaman, semangat yang tinggi serta terjalinnya hubungan sinergi dan kerjasama yang baik antara lembaga eksekutif dengan legislatif, inilah yang melandasi sehingga ranperda dapat disyahkan menjadi perda.
Untuk itu terimakasih dan penghargaan kepada seluruh anggota dewan dan jajaran Pemkot Binjai yang telah terlibat dalam proses penyusunan perubahan APBD.
Dirinya juga meminta kepada Pimpina SKPD untuk mempersiapkan segala program dan kegiatan mengingat waktu tinggal satu triwulan lagi mengakhiri tahun anggaran 2013.
Sementara itu sebelum pengesahan dilakukan enam pimpinan fraksi yang ada di PRD KOta Binjai menyoroti retribusi Kelebihan muatan karena melanggar peraturan, mengenai pelayanan rumah sakit Djoelham, pelayanan kependudukan, perbaikan jalan rusak, penggunaan bus perintis untuk umum.***1***
(T.KR-IFZ/B/M. Taufik/M. Taufik)

Pewarta: Imam Fauzi
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026