Medan, 15/8 (Antarasumut) - Polda Sumatera Utara (Sumut) mengerahkan ratusan personel gabungan untuk mengamankan sidang putusan terhadap terdakwa Wali Kota Medan non aktif, Rahudman Harahap di Medan, Kamis (15/8).

Darai pantauan Antarasumut, sejumlah aparat kepolisian melakukan penjagaan di sejumlah titik di sekitar gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Sebagaimana sidang sebelumnya, pihak kepolisian menutup akses jalan dengan membentangkan kawat duri di sekitar perempatan Jalan Pengadilan Medan dengan Jalan Kejaksaan dan Jalan Diponegoro Medan.

Di sekitar halaman gedung PN Medan juga terlihat sejumlah aparat kepolisian dengan senjata lengkap dan terparkir beberapa kendaraan taktis dari Satuan Brimob.

Meski akses Jalan Pengadilan ditutup sementara, tetapi arus lalu lintas di sekitarnya relatif lancar.

Hingga menjelang pukul 12.00 WIB, situasi di sekitar gedung PN Medan kondusif dan belum terlihat kerumunan massa.

Sebagaimana dijadwalkan, Rahudman Harahap pada hari yang sama mengikuti sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), terkait dengan kasus dugaan korupsi dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) tahun 2005 senilai Rp1,5 miliar.

Rahudman diadili dalam kasus dugaan korupsi dana (TPAPD) karena pada saat itu dia menjabat sekretaris daerah kabupaten (Sekdakab) Tapanuli Selatan.(TNA)

(afr/tribun-medan.com)

Pewarta: T. Nico Adrian
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026