Sidang Pengungsi Rohingya
Kamis, 15 Agustus 2013 0:53 WIB 638
: Para pengungsi Rohingya terdakwa kasus pembunuhan warga negara Myanmar mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (14/8). 14 Orang pengungsi Rohingnya terdakwa kasus pembunuhan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) pada Jumat (5/4), mengikuti sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari petugas Imigrasi. (Foto: Antara/Irsan Mulyadi)