Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Amran Silalahi di Medan, Senin, mengatakan penambahan narapidana (Napi) yang ditangkap tersebut, merupakan hasil operasi selama beberapa hari ini.
Kedua napi yang ditangkap tersebut, menurut dia, telah dimasukkan ke dalam sel tahanan Polisi untuk sementara waktu.
"Napi yang diamankan aparat berwajib itu, juga menjalani pemeriksaan," katanya.
Amran menyebutkan, petugas saat ini masih terus bekerja keras di lapangan untuk dapat mengamankan ratusan napi yang melarikan diri, ketika peristiwa kerusuhan dan pembakaran di Lapas Medan, Kamis (11/7) malam.
Napi yang masih buron tersebut, diharapkan dapat secepatnya dibekuk petugas kepolisian yang telah disebar di berbagai daerah dan maupun pedesaan.
"Ratusan napi yang belum menyerahkan diri itu, terus dicari petugas hingga dapat," katanya.
Dia menambahkan, setelah diamankannya 111 napi dari jumlah 212 yang kabur dari Lapas Medan.
"Napi dari Lapas Medan yang belum tertangkap, tercatat sebanyak 101 orang lagi," kata Amran.
Empat teroris buron
Sebanyak 4 (empat) orang lagi napi teroris dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Medan, masih buron.
Ke-4 napi teroris itu adalah Fadli Sadama, Agus Sunyoto, Abdul Gani Siregar, dan Nibran alias Arab.
Sebelumnya, 9 (sembilan) napi teroris Lapas Medan, Kamis (11/7) malam melarikan diri, hanya 5 (lima) orang yang berhasil diamankan oleh pihak berwajib, yakni Anton Sujarwo, Abu Azam, Jaja Miharja, Pautan dan Khairul Banin.
Peristiwa pembakaran dan kaburnya 212 napi dari Lapas Tanjung Gusta Medan, Kamis (11/7) malam mengakibatkan lima tewas terbakar, yakni dua orang pegawai Lapas, Hendra Rico Naibaho (28) dan Bona Hotman Situngkir (38).
Tiga tewas lainnya adalah napi, Ng Hui Tan Awi (48), Jhon Gabriel Tarigan (26) Johanes Leo Situmorang (34).
Jumlah napi yang menghuni Lapas Klas I Medan sebanyak 2.016 orang, sedang daya tampung hanya 1.050 dan telah terjadi melebihi kapasitas. ***2***
(T.M034/B/Yuniardi/Yuniardi)
Pewarta: Munawar Mandailing:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.