"Sudah kita laporkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Langkat Ali Mukty Siregar di Stabat, Rabu.
Dijelaskannya bahwa berdasarkan data yang ada, ke enam nelayan asal Langkat tersebut kini ditahan Polisi Diraja Malaysia di Pulau Penang, ucapnya.
"Itu berdasarkan laporan yang kita terima dari salah seorang nelayan yang ditahan di sana melaporkan tentang kondisi mereka," ungkap Ali Mukty.
Ali Mukty menjelaskan berdasar itu semua termasuk kapal bermotor yang digunakan untuk melaut yaitu kapal motor "hawa" dengan warna lambung merah dan biru, dengan nomor selar 884 berkekuatan tiga gross tonnage.
Identitas ke enam nelayan itupun sudah kita kirimkan ke Dirjen, dan selanjutnya data tersebut nantinya akan juga disampaikan ke Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta.
"Jadi data yang ada tentang keenam nelayan itu sudah kita kumpulkan untuk segera dilaporkan ke Jakarta," katanya.
Seperti diketahui bahwa ke enam nelayan tersebut berangkat dari Sei Bilah Minggu (14/7) sekitar pukul 23.00 WIB, untuk mencari ikan ke laut lepas.
Namun, Senin (15/7) sekitar pukul 12.30 WIB, didapat kabar bahwa ke enam nelayan itu masing-masing Nasir (37), Jumanto (31), Muhammad Fuad (36), Jamel (41), dan Joni (37), serta Agus Hariyadi (29), ditangka polisi diraja Malaysia dilaut lepas.
Kini ke enam nelayan tersebut meringkuk dipenjara Pulau Penang, Malaysia.
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Syaharuddin Harun berharap agar Pemerintah Pusat, Pemprov Sumut, Pemkab Langkat, dapat segera membebaskan ke eneam nelayan yang ditahan tersebut.
"Kami sangat menantikan mereka segera pulang, untuk bersatu bersama keluarganya, apalagi ini menjelang Idul Fitri," ujarnya.
***4***
Chandra HN
(T.KR-IFZ/B/C. Hamdani/C. Hamdani)
Pewarta: Imam Fauzi:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.