"109 orang telah diamankan kembali, baik yang tertangkap maupun yang menyerahkan diri," kata Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut Budi Sulaksana dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Sumut di Medan, Selasa.
Menurut Kakanwil, sebelumnya terjadi kerusuhan dan kebakaran itu, terdapat 2.594 narapidana yang ditahan Lapas Tanjung Gusta Medan.
Setelah peristiwa tersebut, diketahui adanya 212 narapidana yang melarikan diri dengan cara mendobrak pintu gerbang tempat pemasyarakatan itu.
Dengan diamankannya 109 narapidana tersebut, berarti terdapat 103 narapidana Lapas Tanjung Gusta yang belum tertangkap yang empat di antaranya tahanan kasus terorisme.
Di depan anggota DPRD Sumut, Kakanwil menjelaskan peritiwa kerusuhan dan kebakaran memang berawal dari kekurangan air untuk kebutuhan narapidana.
Pihaknya tidak dapat menyediakan air karena aliran listrik terhenti disebabkan gardu yang berada di depan Lapas Tanjung Gusta Medan meledak sejak Kamis dinihari sekitar pukul 05.00 WIB.
Pihaknya menghubungi petugas PLN untuk memperbaiki gardu yang meledak tersebut, tetapi ditunda pengerjaannya karena peralatan yang dibutuhkan petugas PLN tertinggal.
Menjelang sore, petugas PLN datang kembali dan berupaya untuk memperbaiki gardu listrik yang dibutuhkan Lapas Tanjung Gusta Medan dan warga sekitarnya.
Ketika proses perbaikan tersebut, sebagian narapidana protes dan mendatangi petugas Lapas Tanjung Gusta Medan hingga mendekati bagian kantor serta mempertanyakan ketersediaan air dan listrik di tempat itu.
Namun protes tersebut berhenti setelah narapidana mengetahui adanya petugas PLN yang memperbaiki gardu dan listrik hidup kembali.
Namun kondisi itu tidak berlangsung karena gardu yang ada di depan Lapas Tanjung Gusta Medan tersebut meledak kembali sehingga terjadi pemadaman listrik lagi.
Setelah listrik padam lagi, beberapa narapidana kembali mengajukan protes sehingga berujung pada kondisi yang tidak terkendali dan kaburnya 212 narapidana.
Meski kerusuhan dapat dikendalikan dengan batuan personel TNI/Polri, tetapi Lapas Tanjung Gusta Medan telah terbakar.
Pihaknya berupaya mengeluarkan 10 petugas Lapas Tanjung Gusta Medan yang terjebak dalam gedung terbakar karena khawatir mengalami hal-hal yang tidak diinginkan.
Pada Jumat (12/7) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB, delapan petugas Lapas Tanjung Gusta Medan berhasil dikeluarkan, sedangkan dua lagi masih dalam pencarian.
"Akhirnya, mereka (dua petugas Lapas Tanjung Gusta Medan) ditemukan tewas," katanya.
Keesokan harinya, 10 orang yang menjadi perwakilan narapidana melakukan dialog dengan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dan menyampaikan aspirasi penolakan terhadap PP 99/2012 yang mengatur tentang pembatasan remisi bagi terpidana kasus korupsi, narkoba, dan terorisme.(I023)
Pewarta: Irwan Arfa:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.