Medan, 3/7 (Antara) - Wakil Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba menyebutkan, pemerintah harus mengatasi disharmonisasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam hal rencana tata ruang wilayah (RTRW) nasional dan daerah.

"Disharmonisasi tentang pengaturan hak atas tanah, peruntukan pengusahaan lahan, penetapan kawasan hutan dan kawasan lindung, termasuk masalah pembebasan lahan serta konflik lahan dengan masyarakat lokal pemegang hak ulayat membuat pembangunan daerah menjadi terganggu," katanya di Medan, Rabu.

Padahal, kata dia, di satu sisi, Pemerintah Pusat maupun daerah sama-sama ingin meningkatkan pembangunan agar semakin bisa bersaing di era global termasuk mendekati komunitas ASEAN 2015.

Dalam pengembangan perekonomian di daerah, pemerintah sudah membuat Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

Menurut dia, di Sumut sendiri proyek MP3EI seperti Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, Bandara Kualanamu yang akan dioperasikan dalam tahun 2013 ini menjadi uggulan dan harapan semakin menjadikan Sumut semakin berkembang pesat.

Dia menyebutkan, untuk mendukung MP3EI, DPD RI belum lama ini sudah menggelar seminar tentang MP3EI.

Mengutip pernyataan anggota DPD RI lainnya, Lucky Eko Wurianto, Parlindungan menyebutkan, dewasa ini pemerintah sedang menyusun sistem infrastruktur yang meningkatkan perekonomian daerah.

Perbaikan infrastruktur, diyakini bisa semakin menarik para investor.

"MP3EI merupakan ide atau terobosan luar biasa dan sehingga memang harus mendapat dukungan dari semua kalangan," katanya.***4***
(T.E016/B/Z. Abdullah/Z. Abdullah)

Pewarta: Evalisa Siregar
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026