Tanjung Rejo, Sumut, 1/4 (Antara) - Sebanyak 2.000 warga berasal dari Medan, Binjai dan Lubuk Pakam sebagai tambak ikan di Paluh Merbau, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dijadikan sarana wisata memancing.

Salah seorang warga Desa Tanjung Rejo, Suwardi (47) di lokasi Paluh Merbau, Senin, mengatakan pada setiap hari libur seperti Sabtu dan Minggu, daerah ini benar-benar ramai dan "membludak" dikunjungi masyarakat.

Sehingga Paluh Merbau ini, menurut dia, tak obahnya seperti kegiatan "pasar malam" yang ramai didatangi warga dari berbagai pelosok pedesaan, dan aktivitas perekonomian masyarakat juga berjalan lancar, misalnya warung nasi dan kedai minuman yang ada di daerah tersebut padat.

"Pokoknya setiap hari-hari libur nasional, warga ramai berkunjung ke Paluh Merbau di Pesisir Pantai Timur Sumatera," ujarnya.

Suwardi mengatakan, ramainya masyarakat yang menggunakan sepeda motor dan kenderaan roda empat ke lokasi objek wisata pantai tersebut, tidak lain untuk memancing ikan di tambak.

Apalagi, jelasnya, lokasi Paluh Merbau itu adalah tempat yang dianggap cukup strategis untuk memancing segala jenis ikan, yakni ikan nila, ikan muzair dan lainnya.

"Di daerah Paluh Merbau itu terdapat ratusan unit tambak ikan dan udang yang berukuran cukup besar dan luas yang selama ini dijadikan sebagai area memancing bagi masyarakat," ucap dia.

Bahkan, katanya, untuk bisa masuk ke lokasi tambak milik sejumlah pengusaha yang berasal dari Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan itu, harus membayar berupa uang, yakni bagi pemancing harian Rp50.000 per orang dan ada juga bagi yang mendapatkan hasil tangkapan ikan di tambak diwajibakn membayar Rp17.000 per kilogram. "Jadi, saat ini lokasi tambak ikan di Paluh Merbau itu, tidak hanya sekadar memelihara atau mengembangkan berbagai jenis ikan, tetapi juga dibisniskan oleh pengusahanya agar bisa mendapatkan uang dari masyarakat yang senang memancing.Pemilik tambak di lokasi tersebut mendapatkan untung besar dari pemancing," ujarnya.

Kawasan "mangrove" berubah fungsi Lebih lanjut Suwardi menjelaskan, banyaknya terdapat tambak ikan dan kebun sawit di Paluh Merbau itu, adalah kawasan "mangrove" atau hutan tanaman pohon bakau yang telah berubah fungsi.

Padahal, menurut dia, berdasarkan ketentuan Undang-Undang (UU) Kehutanan Nomor 19 Tahun 2004 tidak dibenarkan pengalihan fungsi kawasan hutan mangrove.

Namun, praktik dan kenyataannya yang terjadi di lapangan, hampir 70 persen hutan bakau di Paluh Merbau, Desa Tanjung Rejo, berubah jadi kawasan kebun sawit dan tambak ikan.

"Kalau seadainya kawasan Paluh Merbau itu terjadi tsunami atau abrasi, maka 1.000 jiwa warga yang tinggal di lokasi tersebut terancam keselamatan mereka.Karena tidak adanya lagi pohon bakau berukuran besar yang mampu menahan tsunami di daerah pinggiran pesisir tersebut," kata Suwardi.

Kabupaten Deli Serdang secara geografis terletak diantara 2 0 57'-3 0 16'LU dan 97 0 52'-98 0 45'BT secara administratif terdiri dari 22 Kecamatan, 2 perwakilan Kecamatan dengan 379 Desa dan 15 kelurahan. Luas wilayah Kabupaten Deli Serdang adalah 2.394,62 Km 2 atau 2.394,462 Ha, dengan jumlah penduduk 1.463.031jiwa.***4***

(T.M034/B/M. Taufik/M. Taufik) 01-04-2013 07:59:08

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013