Medan, 26/3 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara, Sumatera Utara menyeleksi dan menjaring calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk proses pemilihan bupati dan wakil bupati setempat.
Ketua KPU Batubara Khairil Anwar kepada Antara di Medan, Selasa, mengatakan, penyeleksian calon anggota PPK dan PPS dilakukan di tujuh kecamatan di kabupaten tersebut.
Dengan terpilihnya PPK dan PPS, pihaknya akan memiliki badan penyelenggara pilkada untuk pemilihan bupati dan wakil bupati di daerah itu.
Setelah tahapan penjaringan anggota PPK dan PPS, KPU Batubara akan melanjutkan ke tahapan penerimaan pendaftaran calon peserta pilkada dari jalur perseorangan.
Sesuai ketentuan, pendaftar untuk jalur perseorangan harus mampu menunjukkan dukungan minimal lima persen dari jumlah penduduk Kabupaten Batubara.
Namun pihaknya belum dapat menentukan jumlah dukungan tersebut karena belum menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Pemkab Batubara.
Karena itu, pihaknya menyurati Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Batubara agar segera menyerahkan DP4 tersebut.
"Suratnya sudah dikirim, tetapi (DP4) belum masuk," katanya.
Sebelumnya, anggota KPU Batubara Divisi Humas dan Antarlembaga Taufik Abdi Hidayat mengatakan, penyelenggaraan pilkada setempat direncanakan pada 15 September 2013.
Pemilihan jadwal tersebut disesuaikan dengan akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati Batubara pada 23 Desember 2013. ***1*** (T.I023/B/R. Mulyadi/R. Mulyadi) 26-03-2013 12:53:17
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013
Ketua KPU Batubara Khairil Anwar kepada Antara di Medan, Selasa, mengatakan, penyeleksian calon anggota PPK dan PPS dilakukan di tujuh kecamatan di kabupaten tersebut.
Dengan terpilihnya PPK dan PPS, pihaknya akan memiliki badan penyelenggara pilkada untuk pemilihan bupati dan wakil bupati di daerah itu.
Setelah tahapan penjaringan anggota PPK dan PPS, KPU Batubara akan melanjutkan ke tahapan penerimaan pendaftaran calon peserta pilkada dari jalur perseorangan.
Sesuai ketentuan, pendaftar untuk jalur perseorangan harus mampu menunjukkan dukungan minimal lima persen dari jumlah penduduk Kabupaten Batubara.
Namun pihaknya belum dapat menentukan jumlah dukungan tersebut karena belum menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Pemkab Batubara.
Karena itu, pihaknya menyurati Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Batubara agar segera menyerahkan DP4 tersebut.
"Suratnya sudah dikirim, tetapi (DP4) belum masuk," katanya.
Sebelumnya, anggota KPU Batubara Divisi Humas dan Antarlembaga Taufik Abdi Hidayat mengatakan, penyelenggaraan pilkada setempat direncanakan pada 15 September 2013.
Pemilihan jadwal tersebut disesuaikan dengan akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati Batubara pada 23 Desember 2013. ***1*** (T.I023/B/R. Mulyadi/R. Mulyadi) 26-03-2013 12:53:17
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013