Medan,29/1 (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Medan menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini sebesar Rp57 miliar dengan kontribusi terbesar diharapkan dari retribusi parkir.
"Diakui target PAD Dishub Medan tahun ini naik dari tahun lalu yang sebesar Rp55,5 miliar," kata Kepala Dishub Medan, Renward Parapat di Medan, Selasa.
Tahun lalu, realisasi PAD Dishub Medan hanya berkisar 40 persen dari yang ditargetkan.
"Mudah-mudahan tahun ini, target bisa dicapai karena Dishub terus mencari titik-titik potensi parkir yang hingga dewasa ini menjadi kontribusi terbesar dalam PAD itu," katanya.
Dia menjelaskan, target PAD sebesar Rp57 miliar itu diproyeksikan bersumber dari sektor pelayanan pengujian kenderaan Rp10,5 miliar, retribusi terminal Rp3 miliar, retribusi izin trayek Rp772 juta, retribusi dispensasi sebanyak Rp2,5 miliar, parkir khusus pelataran Rp2 miliar dan parkir harian tepi jalan Rp37 miliar.
"Dishub akan memaksimalkan pendapatan dari sektor-sektor itu khususnya parkir yang potensinya dinilai masih cukup besar,"katanya.
Menurut Renward, titik parkir di Kota Medan terus bertambah atau sudah berkisar 700 titik parkir di tahun 2012.
Namun, kata dia, penetapan tiitik parkir juga harus menyesesuaikan dengan upaya Pemkot Medan yang menjadikan Kota Medan bersih, hijau, sehat dan sejahtera, dengan salah satunya menjadikan trotoar kembali merupakan hak pengguna jalan.
Dishub juga berencana mengubah besaran retribusi kendaraan yang masuk ke terminal yang sejak tahun 2002 masih tetap Rp200 per angkot. ***3***
(T.E016/B/B012/B012)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013
"Diakui target PAD Dishub Medan tahun ini naik dari tahun lalu yang sebesar Rp55,5 miliar," kata Kepala Dishub Medan, Renward Parapat di Medan, Selasa.
Tahun lalu, realisasi PAD Dishub Medan hanya berkisar 40 persen dari yang ditargetkan.
"Mudah-mudahan tahun ini, target bisa dicapai karena Dishub terus mencari titik-titik potensi parkir yang hingga dewasa ini menjadi kontribusi terbesar dalam PAD itu," katanya.
Dia menjelaskan, target PAD sebesar Rp57 miliar itu diproyeksikan bersumber dari sektor pelayanan pengujian kenderaan Rp10,5 miliar, retribusi terminal Rp3 miliar, retribusi izin trayek Rp772 juta, retribusi dispensasi sebanyak Rp2,5 miliar, parkir khusus pelataran Rp2 miliar dan parkir harian tepi jalan Rp37 miliar.
"Dishub akan memaksimalkan pendapatan dari sektor-sektor itu khususnya parkir yang potensinya dinilai masih cukup besar,"katanya.
Menurut Renward, titik parkir di Kota Medan terus bertambah atau sudah berkisar 700 titik parkir di tahun 2012.
Namun, kata dia, penetapan tiitik parkir juga harus menyesesuaikan dengan upaya Pemkot Medan yang menjadikan Kota Medan bersih, hijau, sehat dan sejahtera, dengan salah satunya menjadikan trotoar kembali merupakan hak pengguna jalan.
Dishub juga berencana mengubah besaran retribusi kendaraan yang masuk ke terminal yang sejak tahun 2002 masih tetap Rp200 per angkot. ***3***
(T.E016/B/B012/B012)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013