Medan, 7/1 (ANTARA) - Pembangunan jalan tol Medan-Kualanamu dan Medan-Tebing Tinggi di Provinsi Sumatera Utara akan dilaksanakan PT Hutama Karya sesuai petunjuk pemerintah pusat.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Sumut di Medan, Senin, Kepala Bappeda Sumut Riyadil Akhir Lubis mengatakan, kebijakan untuk menugaskan BUMN tersebut diambil agar pembangunan dua proyek jalan tol itu bisa lebih cepat dan efisien.

"Ditugaskan ke Hutama Karya supaya lebih cepat, dari segi waktu dan pembiayaan," katanya.

Menurut dia, dua jalan tol untuk mendukung transportasi di Sumut itu memiliki panjang 74,5 km dengan perincian jalan tol Medan-Kualanamu 14,5 km dan Medan-Tebing Tinggi 60 km.

Dari informasi yang didapatkan, 57 persen lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan dua jalan tol tersebut telah dibebaskan dan siap dibangun.

Untuk pembangunan jalan tol dari Medan menuju lokasi Bandara Kualanamu, pencangkulan perdana (ground breaking) telah dilaksanakan dan direncanakan akan dibangun hingga dua tahun ke depan.

Sedangkan pembangunan jalan tol Medan-Tebing Tinggi akan menyusul dengan penyelesaian proses pembebasan yang sedang digiatkan.

Hal itu dilakukan karena konsep pembangunan dua jalan tol tersebut bukan menyeluruh, melainkan disesuaikan dengan lahan yang telah dibebaskan.

"Konsep pembangunannya tidak harus menyeluruh. Mana yang siap (dibebaskan), dibangun," katanya.

***2*** (T.I023/C/S004/S004) 07-01-2013 16:42:12

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013