Terpusat dari Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkum, Kegiatan exit meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum tahun 2025 diikuti secara daring oleh Jajaran Kanwil Kemenkum Sumut yang dalam hal ini dihadiri oleh
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Ferry Ferdiansyah, tim Keuangan beserta jajaran bertempat di ruang rapat 2 lantai 3 Kanwil, Kamis (21/5).
Exit Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2025 dimulai dari menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Kementerian Hukum. Dan dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta.
Dalam sambutannya, Nico menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas kerja sama yang terjalin baik selama berjalannya proses Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenkum Tahun 2025 ini.
“Pelaksanaan pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa berbagai masukan, catatan, koreksi, dan rekomendasi yang diberikan BPK RI akan menjadi perhatian serius bagi Kementerian Hukum untuk segera ditindaklanjuti secara tepat, terukur, dan bertanggung jawab.
Direktur PKN I.C.1 BPK RI, Ida Irawati menyampaikan hasil pemeriksaan beserta sejumlah catatan dan rekomendasi BPK RI yang perlu menjadi perhatian dan tindak lanjut oleh jajaran Kementerian Hukum. Penyampaian tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan akuntabilitas dan perbaikan tata kelola organisasi secara berkelanjutan.
Ida juga menyampaikan hasil pemeriksaan secara umum dan memberikan beberapa rekomendasi perbaikan yang perlu diperhatikan oleh Kemenkum RI. Secara keseluruhan, BPK RI memberikan apresiasi atas upaya Kemenkum RI dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan.
"Saya mengapresiasi kepada satuan kerja yang kami lakukan uji petik, karena pada saat pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar," ucap Ida.
Kegiatan Exit Meeting diakhiri dengan Penyerahan Laporan Temuan Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2025 dari Direktur Pemeriksaan Keuangan Negara I.C BPK RI kepada Sekretaris Jenderal.
Pemeriksaan ini menjadi acuan dalam meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara agar tidak menjadi temuan berulang. Kemenkum RI berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI sebagai bagian dari upaya untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2026