Petugas Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu menggagalkan keberangkatan rombongan haji nonprosedural di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Sebanyak 13 WNI yang ditengarai hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural," ujar Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara Parlindungan di Medan, Sumatera Utara, Kamis.

Parlindungan mengatakan rombongan yang mencoba berangkat menggunakan maskapai Malaysia Airlines dengan tujuan Kuala Lumpur itu diamankan di Kualanamu pada Kamis ini.

Lebih lanjut, ia menjelaskan kejadian itu bermula ketika petugas Imigrasi Kualanamu mendapati skor 100 persen pada indikator subject of interest (subjek yang dicurigai) pada saat pemeriksaan 13 orang WNI di konter imigrasi, yang terdiri atas delapan laki-laki dan lima orang perempuan.

Kepada petugas, mereka mengaku akan berangkat ke Malaysia untuk berlibur. Petugas kemudian mengarahkan seluruh penumpang tersebut ke ruang pemeriksaan lanjutan.

"Awalnya mereka mengaku hendak berwisata ke Malaysia, tetapi setelah pendalaman, mereka mengakui tujuan akhirnya adalah Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi," ucapnya.

Parlindungan mengatakan keberhasilan pencegahan calon jemaah haji nonprosedural di tiga gerbang utama perlintasan Indonesia merupakan buah dari penyelarasan data keimigrasian nasional yang terintegrasi secara terus menerus.

"Langkah itu juga sejalan dengan imbauan Direktur Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan kewaspadaan dalam proses pemeriksaan keimigrasian selama penyelenggaraan ibadah haji," ucapnya.

Saat ini, Imigrasi Sumut berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara untuk penanganan serta penegakan hukum lebih lanjut terhadap koordinator rombongan.

Imigrasi mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran keberangkatan haji instan tanpa visa resmi. Penggunaan jalur nonprosedural sangat berisiko terhadap keamanan, hak-hak legal, dan perlindungan WNI selama berada di Arab Saudi.

 

 

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2026