Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mendorong mahasiswa dari 18 perguruan tinggi di wilayah tersebut untuk magang dan praktik kerja lapangan di pos bantuan hukum (posbankum) tingkat desa dan kelurahan.

“Kerja sama itu bertujuan mengoptimalkan tugas dan fungsi posbankum desa agar layanan bantuan hukum lebih tepat sasaran bagi masyarakat,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi di Medan, Kamis.

Ignatius mengatakan salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah mendorong mahasiswa fakultas hukum melaksanakan praktik kerja lapangan atau magang di posbankum desa dan kelurahan.

Lebih lanjut, ia mengatakan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 18 perguruan tinggi di antaranya Universitas Asahan, Universitas Labuhanbatu dan Universitas Asri Mutiara.

“Melalui program tersebut, mahasiswa diharapkan tidak hanya memperoleh pengalaman praktis, tapi berperan dalam meningkatkan operasional Posbankum di desa yang selama ini belum berjalan optimal,” ujarnya.

Ignatius menambahkan kerja sama itu juga mencakup transformasi digital dalam layanan informasi hukum dan  universitas dan kementerian berkomitmen mengintegrasikan situs web Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) guna memastikan distribusi dokumen hukum yang valid dan transparan kepada publik.

“Dengan integrasi data tersebut, literasi hukum masyarakat di desa diharapkan meningkat seiring kemudahan akses terhadap informasi hukum,” ujarnya.

Ia berharap kolaborasi tersebut dapat menjadikan mahasiswa sebagai penggerak dalam mengaktifkan layanan hukum di tingkat desa.

“Kolaborasi dunia akademik dan birokrasi diharapkan mampu memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke pelosok desa,” katanya.

 

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham Sumut dorong mahasiswa magang di Posbankum Desa

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2026