Tokoh Masyarakat Batang Toru meminta pemerintah agar tidak tergesa-gesa mencabut izin operasional PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, tanpa melalui kajian komprehensif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Penegasan itu disampaikan OK Hazmi Usman Siregar yang juga Pimpinan Pondok Pesantren Tahfidz KH Muhammad Ya’Cub  di Kecamatan Angkola Barat, dalam pertemuan silaturahmi bersama insan pers di lingkungan pondok pesantren, Senin (9/2), menyusul beredarnya isu di tengah masyarakat terkait rencana peralihan pengelolaan PTAR ke pihak lain.

“Saya mohon maaf kepada rekan-rekan media. Sejak 2006, 2007, 2018 sampai hari ini, saya bisa katakan terlibat langsung melihat keberadaan PTAR. Sepuluh tahun saya sebagai pemerhati pendidikan di Batang Toru, sepuluh tahun sebagai anggota DPRD, dan lima tahun sebagai ketua OKP di sana. Saya melihat secara langsung dampak positifnya,” ujar OK Hazmi.

Ia menilai keberadaan PTAR selama ini memberikan kontribusi nyata terhadap sektor ekonomi, pendidikan, dan keagamaan di wilayah Batang Toru dan sekitarnya. Bahkan, pada 2024 lalu, perusahaan disebut memberikan dividen hingga sekitar Rp40 miliar per tahun kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, belum termasuk dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Menurutnya, lonjakan anggaran pendidikan melalui program beasiswa menjadi bukti konkret komitmen perusahaan. “Tahun 2017, beasiswa Martabe hanya sekitar Rp187 juta. Tahun 2025 sudah hampir Rp5 miliar. Itu bukan kenaikan 100 persen lagi, tapi lompatan besar,” katanya.

Ia mengingatkan, wacana penutupan tambang atau penggantian pengelola tanpa kajian mendalam berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas, khususnya bagi sektor pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau sekadar ganti baju, tapi perhatiannya terhadap masyarakat tidak lebih baik, saya sebagai tokoh masyarakat lebih memilih ditutup total dan dikembalikan kepada masyarakat sesuai Pasal 33 UUD 1945. Tapi sebelum itu, harus ada kajian serius dan komprehensif,” ujarnya.

Sebagai pimpinan pondok pesantren, ia mengaku dalam dua tahun terakhir lembaga yang dipimpinnya turut menerima manfaat dari program CSR PTAR. Selain itu, keberadaan tambang juga disebut membantu pertumbuhan ekonomi lokal, termasuk usaha kecil dan menengah (UKM), tidak hanya di Kecamatan Batang Toru, tetapi hingga wilayah Tapanuli Selatan dan Sumatera Utara.

Ia juga menyoroti dampak ekonomi terhadap tenaga kerja. Saat ini, sekitar 6.000 hingga 7.000 karyawan bekerja di PTAR. Penghentian produksi disebut telah berdampak pada penghasilan pekerja yang kini hanya menerima gaji pokok sekitar Rp3 juta hingga Rp3,5 juta per bulan.

“Ini sangat terasa di tengah masyarakat. Jangan asal bicara soal pencabutan izin, karena dampaknya langsung ke kemaslahatan umat,” katanya menegaskan.

Ia berharap pemerintah bersikap bijak dan mengedepankan dialog terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2026