Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, melantik Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Pemulihan Aset (Aspema), serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan dalam upacara pelantikan dan serah terima jabatan di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Rabu (4/2).
Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 dan KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 24 Desember 2025.
Dalam keputusan tersebut, jabatan Aspidsus Kejati Sumut yang sebelumnya diemban Mochamad Jefry diserahterimakan kepada Jhonny William Pardede.
Mochamad Jefry selanjutnya mendapat penugasan sebagai Kepala Subdirektorat Monitoring dan Evaluasi pada Direktorat Pengendalian Operasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.
Sementara itu, jabatan Aspema Kejati Sumut yang sebelumnya dijabat Ali Akbar diserahkan kepada Ronal Hasiholan Bakara yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kendari.
Ali Akbar selanjutnya mendapat penugasan baru di luar institusi Kejaksaan untuk menduduki jabatan struktural eselon II di Kementerian Desa.
Adapun jabatan Kajari Medan yang sebelumnya diemban Fajar Syah Putra diserahterimakan kepada Ridwan Sujana Angsar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.
Fajar Syah Putra selanjutnya mendapat penugasan sebagai Kepala Bagian Tata Usaha dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung RI.
Harli Siregar dalam amanatnya, menegaskan bahwa pemulihan kerugian negara merupakan inti dari penegakan hukum yang berkeadilan.
“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi harus mampu mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara dan masyarakat,” ujar Harli.
Kepada Aspidsus, Harli menekankan pentingnya profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Sementara kepada Kajari Medan, Harli meminta agar pelayanan hukum dan penanganan laporan masyarakat dilakukan secara cepat, tepat, dan proporsional.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, para asisten, kepala bagian tata usaha, para koordinator, serta seluruh kepala kejaksaan negeri se-Sumatera Utara.
Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumatera Utara Tiurmaida Harli Siregar juga hadir memimpin serah terima pengurus IAD wilayah setempat.
Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Rizaldi mengatakan pelantikan dan serah terima jabatan tersebut merupakan bagian dari kebijakan organisasi Kejaksaan RI dalam rangka penyegaran dan penguatan kinerja institusi.
"Dengan berlangsungnya serah terima jabatan ini, diharapkan roda organisasi dapat berjalan optimal guna menunjang operasional kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka penegakan hukum,” ujar Rizaldi.
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2026