Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengajak Kepolisian Daerah (Polda) Sumut terus berkolaborasi mewujudkan rasa aman dan tertib di masyarakat.

"Hal ini sebagai fondasi menuju Sumatera Utara yang maju, unggul, dan berkelanjutan," ucap Bobby saat menerima Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto di Kantor Gubernur Sumut, Kamis.

Gubernur menyebutkan, bahwa mewujudkan rasa aman dan tertib tersebut bisa dilakukan lewat pelaksanaan program perlindungan rakyat restorative justice (Prestice).

Program Prestice ini merupakan inisiatif Pemprov Sumut dengan menghadirkan sistem penyelesaian hukum lebih adil, humanis, dan berpihak kepada masyarakat kecil.

"Ini bertujuan mencegah kriminalisasi berlebihan, memberikan akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, menyelesaikan konflik sosial lewat mediasi, dan pendekatan damai," jelas Bobby.

Pihaknya juga menjelaskan, Program Prestice ini dijalankan melalui pembentukan satuan tugas lintas instansi, termasuk aparat hukum, tokoh masyarakat, advokat didukung klinik hukum gratis, dan layanan pengaduan online-offline.

Program ini mulai berjalan secara penuh pada Januari 2026, sebagai bagian dari membangun keadilan yang merata dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat Sumut.

"Kita harapkan program ini mampu menurunkan ketegangan sosial, mengurangi praktik pungli (pungutan liar), dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat," tegas Bobby.

Gubernur juga mengatakan, bahwa pertemuan ini menjadi momen penting mempererat kolaborasi antara Pemprov Sumut dengan Polda Sumut.

"Kita memahami keberhasilan pembangunan tidak mungkin tercapai tanpa stabilitas, dan stabilitas hanya bisa terwujud jika keamanan terjaga baik," kata Bobby.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan, bahwa peran Polda Sumut menjaga stabilitas ekonomi di wilayah Sumut.

Whisnu memaparkan, seperti data inflasi Sumut, memastikan stok kebutuhan pokok, bahan bakar minyak hingga sektor pariwisata di Sumut.

Pihaknya telah melakukan upaya preemtif, preventif, refresif, dan Satgas Pangan Polri juga melakukan upaya represif sebagai ultimum remedium tanpa mengganggu alur distribusi dan ketersediaan stok di lapangan.

"Pendekatan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasar, memastikan bahan pokok tetap tersedia dan terjangkau masyarakat tanpa menimbulkan gangguan pada rantai distribusi," jelas Whisnu.

 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2025