Pemkot Padangsidimpuan melakukan penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Jumat (14/03). Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Dandim 0212/TS, Wakapolres, seluruh Forkopimda Plus, Plt. Sekretaris Daerah, para Asisten, pimpinan OPD, serta perwakilan BMKG Aek Godang dan lainnya.
Rapat yang dilaksanakan tersebut sebagai tindak lanjut dari bencana yang terjadi akibat banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah Kota Padangsidimpuan. Dalam keputusan Wali Kota Padangsidimpuan nomor 175/KPTS/2025, ditetapkan bahwa Status Keadaan Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor berlaku selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 14 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025.
Dalam kesempatan tersebut, pihak BMKG Aek Godang memberikan laporan mengenai kondisi cuaca di Kota Padangsidimpuan. Mereka menyampaikan bahwa potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat masih berlanjut pada sore hingga dini hari untuk 3 hari kedepan. Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada terhadap kondisi cuaca yang dapat menyebabkan bencana, terutama di daerah yang rentan terhadap banjir. Warga yang tinggal di tepi aliran sungai diharapkan untuk selalu memantau perkembangan cuaca dan melakukan evakuasi jika terjadi hujan lebat dengan durasi lama.
Kalak BPBD Kota Padangsidimpuan. Harnovil, dalam laporannya menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima oleh Pusdal-Ops pada pukul 23.00, bencana ini telah berdampak pada lima kecamatan di Kota Padangsidimpuan, yang terdiri dari 28 desa dan kelurahan. Pihak berwenang terus berkoordinasi untuk melakukan penanganan dan mitigasi bencana di wilayah yang terdampak.
Sementara itu Wali Kota Padangsidimpuan Dr H Letnan Dalimunthe menyampaikan agar seluruh masyarakat tetap waspada dan mengikuti instruksi pemerintah untuk memastikan keselamatan bersama. Selain itu, ia juga mengimbau agar seluruh pihak terkait terus bekerja sama dalam upaya penanggulangan dan pemulihan pasca bencana ini.
Editor : Akung
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2025