Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan David Roni Ganda Sinaga mempertanyakan kebenaran atas informasi bahwa Pemkot Medan menunggak iuran sebesar Rp5 miliar ke BPJS Kesehatan.
Pihaknya juga menyebutkan, bahwa tunggakan iuran BPJS Kesehatan itu terjadi selama dua bulan, yakni Nopember dan Desember 2024.
"Kenapa sampai terjadi tunggakan itu?, ada apa sebenarnya. Yang kita khawatirkan berdampak kepada buruk pelayanan kesehatan di Medan," ujar David saat RDP dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Selasa (14/1).
Menyahuti pertanyaan anggota dewan ini, Kepala BKAD Kota Medan Zulkarnain Lubis tidak menampik tunggakan iuran dua bulan terakhir pada 2024 ke BPJS Kesehatan.
"Ngapain lah, kita membesar besarkan itu. Soal utang, pemerintah pusat pun banyak utang ke BPJS. Kita boleh lah sikit-sikit," tuturnya.
Pihaknya melanjutkan, bahwa saat ini Pemkot Medan sedang melakukan proses pembayaran tunggakan iuran kepada BPJS Kesehatan.
"Terkait hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama," kata Zulkarnain.
Pernyataan itu langsung ditimpali oleh legislator dengan menyatakan, pihaknya tidak bermaksud apa-apa pun atau membesarkan permasalahan utang ini.
"Namun perlu juga mengetahui agar dapat menyampaikan hal sebenarnya ke masyarakat," kata David.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2025