Pengacara bersama puluhan mahasiswa dan keluarga korban rudapaksa yang dialami seorang gadis disabilitas berinisial SN (23), wrga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menggelar aksi unjuk rasa di Polrestabes Medan, Sumatera Utara.

“Kami meminta tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan segera bergerak cepat mengusut kasus ini dan menangkap pelaku,” ujar Bernard Simaremare selaku pengacara korban di Polrestabes Medan, Senin (16/12).

Pihaknya mengatakan keluarga korban yang merasa sangat terpukul mengaku kecewa dengan kinerja PPA Satreskrim Polrestabes Medan dengan lambatnya dalam menangani kasus tersebut. 

Padahal, jelas dia, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan telah datang ke rumah korban di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

"Artinya sudah jelas tanggal 6 Desember 2024,  kita bersama-sama dengan Kapolrestabes Medan di rumah korban, ini kan sudah atensi Kapolrestabes,” sebut dia.

Bahkan, ujar Bernard, sampai saat ini belum saksi  yang mengantarkan pertama korban belum juga dipanggil, apalagi kondisi korban semakin mengkhawatirkan.

"Tiga hari yang lalu dia (korban), pendarahan sampai pingsan makanya hari ini kita harus aksi," jelas dia. 

Dia menjelaskan, menurut informasi dari pihak keluarga, kasus bermula ketika itu korban pergi dari rumah pada Senin (2/12) pagi, untuk mencari barang bekas di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

Biasanya, korban selalu pulang pada siang atau sore hari usai mencari barang bekas. Namun, pada saat ini hingga malam hari korban tak kunjung kembali ke rumahnya.

Keesokan harinya, pada Selasa (3/12) sore, ibu korban berinisial M (57), meminta bantuan kepada paranormal, berharap mengetahui keberadaan anaknya.

Kemudian, lanjut Bernard, pada Rabu (4/12/) subuh, korban tiba-tiba pulang ke rumahnya dan ibu korban menanyakan lebih lanjut mengenai yang dialami korban, namun korban hanya diam. 

“Sementara dari pengecekan CCTV di sekitar lokasi, korban diantar pulang menaiki becak motor,” katanya. 

Dia menambahkan, dalam aksi unjuk rasa tersebut yang dilakukan, Satreskrim Polrestabes Medan mempersilahkan perwakilan aksi untuk menyampaikan aspirasi langsung.

Hasilnya, kata Bernard, pihak kepolisian akan segera menyisir CCTV untuk mengidentifikasi pelaku.

"Jadi harapan saya sebagai pengacara korban, siapapun pelakunya segera ditangkap," jelasnya.

Pewarta: Aris Rinaldi Nasution

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024