Dokter spesialis kulit dan kelamin dr. M. Akbar Wedyadhana, Sp.KK, FINSDV, FAAADV mengingatkan masyarakat agar menggunakan tabir surya dengan faktor pelindung matahari (SPF) minimal 30 guna melindungi kulit dari radiasi UVA dan UVB.

Memilih 'sunscreen' dengan SPF minimal 30 berlabel 'broad spectrum' (pa+++) untuk melindungi kulit dari radiasi UVB (sinar ultraviolet B) sekaligus UVA (sinar ultraviolet A)," kata Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan kelamin Indonesia (Perdoski) Cabang Jakarta itu dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Selain terkait SPF, Akbar juga memberikan kiat lain terkait tabir surya. Yakni memilih produk dengan tekstur yang nyaman, mudah diserap kulit dan tidak menghambat produksi keringat sehingga bisa konsisten menggunakannya setiap hari.

Dia juga mengingatkan masyarakat agar tetap menggunakan tabir surya meskipun cuaca mendung atau berada dalam ruangan. Hal ini karena dalam kondisi hujan, sinar UV masih bisa menembus kulit.

"Penggunaan tabir surya terutama di kulit tubuh, sebagai rutinitas mutlak untuk mencegah berbagai permasalahan kulit dengan melindungi kulit dari radiasi UVB ataupun UVA yang merugikan," katanya.

Dokter spesialis kulit dan kelamin dr. M. Akbar Wedyadhana, Sp.KK, FINSDV, FAAADV (ANTARA/HO-Alchemy Creative Communications)

Namun faktanya, belum semua perempuan di Indonesia rutin menggunakan tabir surya. Sebuah survei yang dilakukan Vaseline terhadap 1.000 orang perempuan di Indonesia menunjukkan mereka masih abai menggunakan tabir surya.

Marketing Skin Care Lead Unilever Indonesia Meila Putri Handayani merujuk survei tersebut menyatakan, kurang dari tiga persen konsumen Indonesia yang membeli tabir surya untuk tubuh mereka. Alasan mereka membeli salah satunya karena menganggap semua tekstur tabir surya membuat kulit terasa lengket dan berminyak.

Alasan lainnya, yakni karena mereka percaya pakaian yang tertutup sudah cukup untuk menahan sengatan sinar matahari.

Padahal, data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan rata-rata indeks UV di Indonesia adalah 8-10 atau berada pada skala merah yang artinya sangat berbahaya bagi kesehatan kulit.

Kondisi ini dapat memunculkan masalah antara lain kulit kering, kondisi kulit terbakar akibat paparan sinar matahari berlebihan (sunburn), hiperpigmentasi, penuaan dini pada kulit hingga yang terparah yakni kanker kulit. Sebanyak 90 persen kasus kanker kulit disebabkan oleh paparan sinar matahari.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dokter ingatkan warga gunakan tabir surya dengan SPF minimal 30

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024