Kejaksaan Negeri Labuhanbatu mendapat penghargaan kategori capaian kinerja bidang tindak pidana khusus dan bidang intelijen di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, sebagai komitmen penegakan hukum yang adil dan transparan.
"Ya, Kejari Labuhanbatu meraih peringkat pertama dalam capaian kinerja bidang tindak pidana khusus dan pada bidang intelijen di wilayah hukum Kejati Sumut," jelas Kasi Intel Kejari Labuhanbatu, Memed Rahmad Sugama, Kamis di Rantauprapat.
Memed menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diterima, karena keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran bidang lainnya serta komitmen untuk terus melakukan penegakan hukum yang adil dan transparan.
Penghargaan capaian kinerja diterima langsung Kajari Labuhanbatu, Dr. Marlambson Carel Williams dalam acara Rencana Kerja Daerah Kejati Sumut di Medan, oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Mutaqqin Harahap dan Asisten Bidang Intelijen, Andri Ridwan.
Dengan penghargaan ini, ujar Memed, Kejari Labuhanbatu diharapkan dapat semakin memperkuat komitmennya dalam memperjuangkan keadilan, serta memberikan dampak positif dalam pemberantasan korupsi.
Sejak awal 2024, Kejari Labuhanbatu telah berhasil menangani sejumlah kasus besar yang merugikan negara miliyaran rupiah.
Selain itu, Kejari Labuhanbatu juga aktif dalam mendukung program-program pemerintah untuk memperkuat sistem anti-korupsi, seperti melalui pendidikan masyarakat dan kerjasama dengan lembaga lainnya sebagai komitmen dalam penguatan fungsi bidang intelijen dan bidang tindak pidana khusus.
Hal tersebut sesuai dengan Asta-Cita Persiden Prabowo Subianto untuk memperkuat reformasi politik, hukum, birokrasi, pencegahan dane pemberantasan korupsi, serta menjaga keamanan dan ketertiban demi mewujudkan pembangunan nasional yakni, menjadi bangsa maju yang terbebas dari korupsi untuk menuju Indonesia Emas 2045.
“Pemberantasan korupsi merupakan bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan Labuhanbatu yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Kami akan terus berupaya maksimal untuk menangani setiap kasus korupsi," ujar Memed.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024