Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara secara resmi mengumumkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Baharuddin Siagian dan Syafrizal, sebagai pemenang Pilkada Batu Bara 2024.

Pengumuman ini disampaikan dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang digelar pada Selasa (3/12/2024).

Ketua KPU Batu Bara, Erwin, menyampaikan hasil penghitungan suara yang menempatkan pasangan Baharuddin-Syafrizal sebagai peraih suara terbanyak, dengan total 81.358 suara atau 41,49%. 

Mereka unggul atas paslon nomor urut 1, Darwis-Oky Iqbal Frima, yang memperoleh 74.355 suara (37,91%), dan paslon nomor urut 3, Zahir-Aslam Rayuda, dengan 40.399 suara (20,60%).

“Kita telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara pada pukul 18.20 WIB tadi. Dengan demikian, paslon Baharuddin Siagian - Syafrizal memenangkan Pilkada Kabupaten Batu Bara,” ungkap Erwin dalam konferensi pers usai rapat pleno.

Erwin juga menyatakan, tahap selanjutnya adalah penetapan Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara terpilih untuk periode 2025-2030, yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, KPU memberikan kesempatan bagi pihak yang ingin menggugat hasil rekapitulasi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Apabila ada yang keberatan, diberi waktu tiga hari untuk menggugat ke MK,” tambah Erwin.

Kemenangan Baharuddin-Syafrizal didukung oleh dominasi mereka di lima kecamatan, yaitu Air Putih, Datuk Tanah Datar, Lima Puluh, Nibung Hangus, dan Sei Balai. Paslon nomor urut 1, Darwis-Oky Iqbal Frima, unggul di enam kecamatan, yakni Datuk Lima Puluh, Lima Puluh Pesisir, Medang Deras, Sei Suka, Talawi, dan Tanjung Tiram.

Sementara itu, paslon nomor urut 3, Zahir-Aslam Rayuda, hanya memenangkan suara di Kecamatan Laut Tador.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Batu Bara juga mengumumkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara (Gubsu/Wagubsu). Paslon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, unggul dengan 115.345 suara, mengalahkan paslon nomor urut 2, Edi Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, yang meraih 74.900 suara.

Pewarta: Gusti

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024