Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing, Provinsi Sumatera Utara kembali berhasil mengamankan seorang tersangka kasus pemerkosaan dan pemerasan seorang gadis berinisial SN warga Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan yang terjadi di Taman Raja Batu, Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan pada Rabu, (6/11) sekira pukul 15.00 WIB.
Adapun tersangka yang diamankan tersebut adalah berinisial WF warga Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan.
Kapolres Mandailing Natal, melalui Plh Kasi Humas Polres Madina, Ipda Bagus Seto, SH, Senin (25/11) menyampaikan, tersangka diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal pada Minggu (24/11).
Bagus menjelaskan, WF sudah ditetapkan sebagai tersangka dan selanjutnya dilakukan penahanan di sel tahanan Polres Madina.
Ia menyebutkan, dari empat orang tersangka dalam kasus tersebut, sebanyak dua orang tersangka sudah berhasil diamankan polisi yakni berinisial MIH dan WF.
"Dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dua sudah berhasil kita amankan. Untuk dua tersangka lagi yakni inisial P dan D masih kita kejar. Mohon masyarakat bersabar, kami masih bekerja,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, dalam kasus pemerkosaan dan pemerasan tersebut polisi menetapkan empat orang tersangka, dan dua orang diantaranya merupakan pegawai honorer di Satpol PP Madina.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024