Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Kamis, resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant atas tindak kejahatan perang dan kemanusiaan.
Didirikan berdasarkan Statuta Roma yang diadopsi pada 1998 dan mulai beroperasi pada 1 Juli 2002, pengadilan internasional yang berbasis di Den Haag, Belanda, ini bertugas untuk mengadili kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, hingga kejahatan agresi.
ICC dapat memproses kasus yang diajukan oleh negara anggota yang meratifikasi Statuta Roma, Dewan Keamanan PBB, dan jaksa ICC itu sendiri. Hanya individu dengan kasus di mana pengadilan nasional tidak dapat atau tidak mau melakukan pengadilan yang dapat diproses oleh ICC.
Lantas, kenapa ICC baru mengeluarkan surat perintah untuk menangkap dua petinggi Israel itu setelah eskalasi konflik di Jalur Gaza, Palestina, berlangsung selama lebih dari setahun dan meluas ke Lebanon.
Berikut fakta yang dikutip dari sumber resmi dan terpercaya.
Dimulai pada 2015
Negara Palestina mengajukan pernyataan berdasarkan Statuta Roma pada 1 Januari 2015 yang menerima yurisdiksi ICC sejak 13 Juni 2014. Sejak 1 April 2015, Statuta Roma mulai berlaku bagi Negara Palestina.
Kemudian, Palestina membawa situasi yang terjadi di negaranya agar diselidiki dan kemungkinan proses hukum lebih lanjut oleh ICC pada 22 Mei 2018. Barulah pada 3 Maret 2021, jaksa mengumumkan penyelidikan terhadap situasi di Palestina.
Pada 17 November 2023, Kantor Jaksa menerima rujukan lebih lanjut mengenai situasi di Negara Palestina, dari Afrika Selatan, Bangladesh, Bolivia, Komoro, dan Djibouti. Republik Cile dan Meksiko Serikat turut mengajukan rujukan kepada Jaksa terkait situasi di Palestina pada 18 Januari 2024.
Yurisdiksi ICC sempat ditentang Israel
Israel sempat menentang yurisdiksi pengadilan atas situasi di Palestina tersebut, namun sesuai dengan Pasal 19 ayat 1 dan 2, negara-negara tidak berhak untuk menentang yurisdiksi pengadilan sebelum dikeluarkan perintah penangkapan. Selain itu, pengadilan juga dapat menjalan yurisdiksi berdasarkan yurisdiksi teritorial Palestina.
Israel juga meminta agar ICC memerintahkan jaksa untuk memberikan pemberitahuan baru tentang dimulainya penyelidikan kepada pihak berwenang mereka dan meminta menghentikan segala prosedur yang sedang berlangsung terkait situasi tersebut, termasuk pertimbangan permohonan perintah penangkapan Netanyahu dan Gallant yang diajukan jaksa pada 20 Mei 2024.
Permintaan tersebut ditolak karena jaksa telah memberitahu Israel tentang dimulainya penyelidikan pada 2021. Pada saat itu, meskipun ada permintaan klarifikasi dari Jaksa, Israel memilih untuk tidak mengajukan permohonan penundaan penyelidikan.
Lebih lanjut, parameter penyelidikan dalam situasi ini tetap sama dan sebagai konsekuensinya, tidak diperlukan pemberitahuan baru kepada Israel.
Perintah penangkapan awalnya rahasia
Netanyahu dan Gallant ditangkap atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan peran yang dilakukan sejak setidaknya 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024. Perintah penangkapan diklasifikasikan sebagai rahasia untuk melindungi saksi dan menjaga kelancaran penyelidikan.
Namun pengadilan memutuskan untuk mengungkap informasi tersebut karena tindak kejahatan sebagaimana tertera pada surat perintah itu masih berlangsung hingga kini.
Alasan lainnya untuk mengungkap penangkapan terhadap perdana menteri dan menteri pertahanan Israel tersebut karena pengadilan mempertimbangkan bahwa itu demi kepentingan korban dan keluarga agar mereka mengetahui tentang adanya perintah penangkapan tersebut.
Terbukti terlibat dalam konflik bersenjata internasional
Pengadilan menemukan alasan yang cukup untuk meyakini bahwa selama periode yang relevan, hukum kemanusiaan internasional yang berkaitan dengan konflik bersenjata internasional antara Israel dan Palestina berlaku karena Israel menguasai sebagian wilayah Palestina.
Hukum terkait konflik bersenjata non-internasional juga ditemukan untuk pertempuran antara Israel dan Hamas. Pengadilan berpendapat perilaku tersebut diduga dilakukan oleh Netanyahu dan Gallant karena pertempuran berjalan di bawah badan pemerintah Israel dan angkatan bersenjatanya terhadap penduduk sipil di Palestina, khususnya di Gaza.
Berdasarkan alasan-alasan tersebut, maka penerbitan surat penangkapan sesuai dengan hukum konflik bersenjata internasional menjadi tepat.
Secara sadar menghambat bantuan kemanusiaan
Terdapat alasan yang cukup untuk meyakini kedua individu itu telah secara sengaja dan sadar menghambat bantuan kemanusiaan seperti makanan, air, obat-obatan dan perlengkapan medis, serta bahan bakar listrik. Aksi tersebut melanggar hukum kemanusiaan internasional karena mereka gagal memfasilitasi bantuan meskipun memiliki pasokan dan kemampuan untuk memenuhinya.
Keputusan Israel untuk terkadang meningkatkan pasokan bantuan ke Gaza, bukan karena keinginan untuk memenuhi kewajiban sebagaimana yang diatur dalam hukum kemanusiaan internasional melainkan akibat tekanan dari komunitas internasional atau permintaan dari Amerika Serikat.
ICC juga menemukan penghambatan bantuan kemanusiaan tersebut sengaja dirancang untuk menghancurkan sebagian penduduk sipil di Gaza yang berakibat pada kematian karena malnutrisi dan dehidrasi. Karenanya, terdapat alasan yang cukup untuk meyakini bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan telah dilakukan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Serba-serbi di balik surat perintah penangkapan Netanyahu oleh ICC
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024