Rumah Sakit (RS) Adam Malik Sumatera Utara (Sumut) menyediakan layanan berupa QR Code pengaduan, sebagai upaya untuk menekan aksi perundungan atau terhadap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di lingkungan itu.
"QR code tersebut sebagai sarana penyampaian pengaduan apabila terjadi praktek bullying di rumah sakit ini," ujar Manajer Hukum dan Humas RS Adam Malik (RSAM) Rosario Dorothy Simanjuntak di Medan, Rabu.
Dengan demikian, lanjutnya, peserta didik bisa langsung lapor dan identitas mereka tetap dilindungi atau dirahasiakan untuk menanggulangi tindakan perundungan terhadap mereka dan pihak rumah sakit bisa langsung menindak lanjuti terkait hal tersebut.
"Dari data September 2024 jumlah PPDS di rumah sakit sebanyak 924 orang, co-asisten 86 orang," kata Rosario Dorothy.
Ia berharap dengan fasilitas QR Code dan sosialisasi serta edukasi, praktik perundungan di lingkungan rumah sakit milik Kemenkes itu bisa ditekan.
Sebelumnya RSAM bersama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FK USU) menegaskan upaya pencegahan dan penanganan perundungan terhadap peserta didik di rumah sakit. Kedua belah pihak telah menandatangani pakta integritas bersama untuk mencegah perundungan.
RSAM mendukung upaya pencegahan dan penanganan perundungan sesuai instruksi Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin. Pihaknya sudah beberapa kali melakukan sosialisasi dan edukasi kepada semua pihak di lingkungan RS tersebut.
Selain itu juga sudah dikeluarkan Keputusan Direktur Utama RSAM tentang Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Perundungan Terhadap Peserta Didik di Lingkungan RS Adam Malik untuk membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Perundungan, menyediakan sistem pengaduan perundungan secara daring, serta menjatuhkan sanksi kepada pelaku.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
"QR code tersebut sebagai sarana penyampaian pengaduan apabila terjadi praktek bullying di rumah sakit ini," ujar Manajer Hukum dan Humas RS Adam Malik (RSAM) Rosario Dorothy Simanjuntak di Medan, Rabu.
Dengan demikian, lanjutnya, peserta didik bisa langsung lapor dan identitas mereka tetap dilindungi atau dirahasiakan untuk menanggulangi tindakan perundungan terhadap mereka dan pihak rumah sakit bisa langsung menindak lanjuti terkait hal tersebut.
"Dari data September 2024 jumlah PPDS di rumah sakit sebanyak 924 orang, co-asisten 86 orang," kata Rosario Dorothy.
Ia berharap dengan fasilitas QR Code dan sosialisasi serta edukasi, praktik perundungan di lingkungan rumah sakit milik Kemenkes itu bisa ditekan.
Sebelumnya RSAM bersama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FK USU) menegaskan upaya pencegahan dan penanganan perundungan terhadap peserta didik di rumah sakit. Kedua belah pihak telah menandatangani pakta integritas bersama untuk mencegah perundungan.
RSAM mendukung upaya pencegahan dan penanganan perundungan sesuai instruksi Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin. Pihaknya sudah beberapa kali melakukan sosialisasi dan edukasi kepada semua pihak di lingkungan RS tersebut.
Selain itu juga sudah dikeluarkan Keputusan Direktur Utama RSAM tentang Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Perundungan Terhadap Peserta Didik di Lingkungan RS Adam Malik untuk membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Perundungan, menyediakan sistem pengaduan perundungan secara daring, serta menjatuhkan sanksi kepada pelaku.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024