Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, kembali mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk bijak dalam menggunakan sosial media dan menjaga netralitas  dalam Pilkada serentak tahun 2024.

Anggota Bawaslu Madina Bambang Saswanda di Panyabungan, Selasa, mengatakan pihaknya terus melakukan upaya pencegahan agar ASN tidak terjerat hukum dalam masa kampanye.

Termasuk mengingatkan ASN agar bermedia sosial dengan tidak memposting yang mengindikasikan keberpihakan pada salah satu pasangan calon yang maju dalam Pilkada di daerah itu.

"Kita berupaya untuk mengingatkan agar ASN tidak dilibatkan atau melibatkan diri dalam kampanye apalagi sampai terjerat hukum akibat tidak netral dalam masa kampanye," ucapnya.

Bambang juga mengatakan, bahwa terkait netralitas ASN, Bawaslu Madina sudah menyurati berbagai pihak baik melalui pemerintah daerah dan instansi terkait secara langsung.

Netralitas ini juga kata dia menyangkut penggunaan sosial media pribadi dari ASN terkait, ini berkaitan dengan upaya menunjukkan dukungan kepada pasangan calon kepala daerah.

"ASN tetap memilih hak pilih, namun pilihan tersebut tidak dapat ditunjukkan baik langsung maupun tidak langsung yang mengarah kepada sikap keberpihakan, membagikan, menyukai apalagi berkomentar di konten facebook, Instagram, whatsapp dan platform media sosial," katanya.

Bambang menambahkan, jika masyarakat Madina mengetahui atau menemukan ASN terlibat dalam kegiatan kampanye, segera melaporkannya kepada Bawaslu Madina agar dapat ditindaklanjuti dalam penanganan pelanggaran.

"Tentunya peran serta masyarakat sangat dibutuhkan demi suksesnya Pilkada," katanya.




 

Pewarta: Juraidi

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024