Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa pemerintah sedang membahas berbagai isu terkait konsesi dan insentif bagi penyandang disabilitas.
Hal itu disampaikan Saifullah usai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan perwakilan pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
"Salah satu isu juga yang sedang dibahas antar-kementerian, soal konsesi dan insentif untuk penyandang disabilitas," katanya.
Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya penyediaan harga khusus untuk penggunaan kendaraan umum, serta akses ke fasilitas publik seperti rumah sakit dan toko-toko tertentu untuk pembelian kebutuhan pokok.
Mensos yang karib disapa Gus Ipul itu menjelaskan, pembahasan ini merupakan langkah awal untuk menciptakan fasilitas yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas.
Hal itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor: 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta Peraturan Pemerintah Nomor: 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi Terhadap Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Namun, Gus Ipul menambahkan bahwa proses ini masih memerlukan waktu yang cukup panjang sebelum implementasi kebijakan dapat direalisasikan.
"Tapi semua ini masih dalam pembahasan yang cukup panjang tentang fasilitas-fasilitas yang memang diperlukan oleh penyandang disabilitas," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mensos bahas konsesi dan insentif untuk penyandang disabilitas
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Hal itu disampaikan Saifullah usai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan perwakilan pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
"Salah satu isu juga yang sedang dibahas antar-kementerian, soal konsesi dan insentif untuk penyandang disabilitas," katanya.
Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya penyediaan harga khusus untuk penggunaan kendaraan umum, serta akses ke fasilitas publik seperti rumah sakit dan toko-toko tertentu untuk pembelian kebutuhan pokok.
Mensos yang karib disapa Gus Ipul itu menjelaskan, pembahasan ini merupakan langkah awal untuk menciptakan fasilitas yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas.
Hal itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor: 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta Peraturan Pemerintah Nomor: 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi Terhadap Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Namun, Gus Ipul menambahkan bahwa proses ini masih memerlukan waktu yang cukup panjang sebelum implementasi kebijakan dapat direalisasikan.
"Tapi semua ini masih dalam pembahasan yang cukup panjang tentang fasilitas-fasilitas yang memang diperlukan oleh penyandang disabilitas," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mensos bahas konsesi dan insentif untuk penyandang disabilitas
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024