Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Belawan memberikan sosialisasi ke anak Panti Asuhan Al Washliyah, Medan agar mencegah dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Sebanyak 50 anak asuh panti asuhan yang berusia sekolah menengah atas mengikuti kegiatan sosialisasi ini," ujar Kepala Kantor Imigrasi Belawan Andriw Guntur S. Simanjuntak di Medan, Rabu.

Andriw mengatakan sosialisasi ini seperti mengenai bahaya TPPO, bentuk dan modus TPPO, informasi-informasi yang berguna agar terhindar dari kejahatan perdagangan orang.

Lebih lanjut, dia mengatakan selain itu juga diberikan informasi mengenai hal-hal yang harus dilakukan saat terjadi keadaan darurat dan membutuhkan pertolongan pada saat berada di luar negeri.

"Kegiatan ini merupakan upaya dalam pencegahan TPPO khusus kelompok rentan seperti anak panti asuhan ini. Karena, mereka sebentar lagi telah memasuki usia siap kerja," tutur Andriw.

Oleh karena itu, sangat penting bagi mereka untuk diberikan informasi tentang pekerjaan yang telah sesuai izin pemerintah, penempatannya yang tepat dan lainnya agar terhindar TPPO.

"Supaya kemudian hari terhindar atau tidak menjadi korban dari kejahatan perdagangan orang," kata Andriw.

Pengasuh Panti Asuhan Al Washliyah Zulkifli mengatakan sosialisasi ini sangat bagus untuk anak panti asuhan tersebut. Mengingat, mereka setelah lulus SMA akan bekerja.

Setelah lulus SMA, anak-anak ini akan meninggalkan panti dan kebanyakan dari mereka akan langsung mencari kerja," ucapnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan untuk menjadi bekal mereka kelak sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024