Pemerintah Kota Padangsidimpuan terus-menerus bekerja secara maksimal untuk optimalisasi peningkatan pendapatan pajak dari berbagai sumber pajak.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Pendapatan Daerah Kota Padangsidimpuan, Ady Supriadi, SE, MM, Selasa (24/9) mengatakan ada sejumlah cara yang dilakukan untuk optimalisasi peningkatan pendapatan pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Lanjut Ady, optimalisasi peningkatan pendapatan PBB-P2 ini melalui e-validasi melibatkan beberapa langkah kunci:
Pertama penggunaan Teknologi, E-validasi memanfaatkan sistem digital untuk memverifikasi data objek pajak, sehingga meningkatkan akurasi informasi yang dimiliki.
Kedua Transparansi dan Akuntabilitas, Dengan data yang lebih akurat dan sistem yang transparan, potensi kebocoran pendapatan dapat diminimalkan, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak.
Ketiga Peningkatan Kesadaran Masyarakat, Melalui platform digital, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi terkait pajak, yang mendorong kepatuhan dalam pembayaran PBB-P2.
Keempat Analisis Data, Data yang dikumpulkan melalui e-validasi dapat dianalisis untuk mengidentifikasi daerah dengan potensi pajak yang belum tergali, serta memfokuskan upaya penagihan.
Kelima Pelatihan dan Edukasi, Penting untuk melatih petugas pajak dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya PBB-P2 dan cara menggunakan sistem e-validasi.
Dengan mengintegrasikan teknologi dalam proses pengelolaan PBB-P2, diharapkan pendapatan pajak dapat meningkat secara signifikan, katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Pendapatan Daerah Kota Padangsidimpuan, Ady Supriadi, SE, MM, Selasa (24/9) mengatakan ada sejumlah cara yang dilakukan untuk optimalisasi peningkatan pendapatan pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Lanjut Ady, optimalisasi peningkatan pendapatan PBB-P2 ini melalui e-validasi melibatkan beberapa langkah kunci:
Pertama penggunaan Teknologi, E-validasi memanfaatkan sistem digital untuk memverifikasi data objek pajak, sehingga meningkatkan akurasi informasi yang dimiliki.
Kedua Transparansi dan Akuntabilitas, Dengan data yang lebih akurat dan sistem yang transparan, potensi kebocoran pendapatan dapat diminimalkan, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak.
Ketiga Peningkatan Kesadaran Masyarakat, Melalui platform digital, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi terkait pajak, yang mendorong kepatuhan dalam pembayaran PBB-P2.
Keempat Analisis Data, Data yang dikumpulkan melalui e-validasi dapat dianalisis untuk mengidentifikasi daerah dengan potensi pajak yang belum tergali, serta memfokuskan upaya penagihan.
Kelima Pelatihan dan Edukasi, Penting untuk melatih petugas pajak dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya PBB-P2 dan cara menggunakan sistem e-validasi.
Dengan mengintegrasikan teknologi dalam proses pengelolaan PBB-P2, diharapkan pendapatan pajak dapat meningkat secara signifikan, katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024