Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara menggerebek kampung narkoba (GKN), di Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan dan menangkap empat orang pria, satu di antaranya diduga pengedar narkoba.
“Dari penggerebekan di Kampung Badur, Kelurahan Hamdan, Medan Maimun yang dijadikan sarang narkoba, kita berhasil menangkap empat orang dan turut disita beberapa paket sabu-sabu siap edar,” kata Kanit II Sat Resnarkoba Polrestabes Medan AKP Heryadi di Medan, Ahad.
Ia mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat, perihal adanya praktek jual beli narkoba di sebuah rumah, yang juga dijadikan sebagai warung penjualan mie.
“Kemudian, pada Sabtu (21/9), tim Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan, dan berhasil meringkus empat pria, yakni AL (38), SP (34), VB (45), dan AS (54),” ujar dia.
Dari keempatnya, lanjut dia, satu pelaku yakni AL, diketahui berstatus sebagai pengedar, dan saat ditangkap turut disita beberapa paket sabu siap edar.
"Penggerebekan ini merupakan respon cepat tim Satres Narkoba Polrestabes Medan, atas laporan yang disampaikan masyarakat kepada kami,” sebut dia.
Lokasi yang digerebek, kata dia, merupakan sarang narkoba, dan saat penggerebekan didapati sejumlah alat hisap sabu.
Dia mengatakan para pelaku baik yang diduga berstatus sebagai pengedar maupun pengguna, kemudian dibawa ke Satres Narkoba Polrestabes Medan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Seluruh pelaku yang kami amankan akan didalami dan dimintai keterangannya untuk mengungkap jaringan yang lain. Kawasan ini akan kami awasi kedepannya agar praktek penyalahgunaan narkoba tidak kembali terjadi," ujar dia.
Ia juga menambahkan, guna mencegah munculnya sarang narkoba di perkampungan padat di kota Medan, pihaknya akan berkolaborasi dengan masyarakat dan unsur pemerintah sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan bersama.
"Kami akan berkolaborasi dengan masyarakat dan kepala lingkungan untuk mengawasi sarang narkoba yang ada di perkampungan. Kami tetap berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktek penyalahgunaan narkoba, dan setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti," kata AKP Heryadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
“Dari penggerebekan di Kampung Badur, Kelurahan Hamdan, Medan Maimun yang dijadikan sarang narkoba, kita berhasil menangkap empat orang dan turut disita beberapa paket sabu-sabu siap edar,” kata Kanit II Sat Resnarkoba Polrestabes Medan AKP Heryadi di Medan, Ahad.
Ia mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat, perihal adanya praktek jual beli narkoba di sebuah rumah, yang juga dijadikan sebagai warung penjualan mie.
“Kemudian, pada Sabtu (21/9), tim Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan, dan berhasil meringkus empat pria, yakni AL (38), SP (34), VB (45), dan AS (54),” ujar dia.
Dari keempatnya, lanjut dia, satu pelaku yakni AL, diketahui berstatus sebagai pengedar, dan saat ditangkap turut disita beberapa paket sabu siap edar.
"Penggerebekan ini merupakan respon cepat tim Satres Narkoba Polrestabes Medan, atas laporan yang disampaikan masyarakat kepada kami,” sebut dia.
Lokasi yang digerebek, kata dia, merupakan sarang narkoba, dan saat penggerebekan didapati sejumlah alat hisap sabu.
Dia mengatakan para pelaku baik yang diduga berstatus sebagai pengedar maupun pengguna, kemudian dibawa ke Satres Narkoba Polrestabes Medan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Seluruh pelaku yang kami amankan akan didalami dan dimintai keterangannya untuk mengungkap jaringan yang lain. Kawasan ini akan kami awasi kedepannya agar praktek penyalahgunaan narkoba tidak kembali terjadi," ujar dia.
Ia juga menambahkan, guna mencegah munculnya sarang narkoba di perkampungan padat di kota Medan, pihaknya akan berkolaborasi dengan masyarakat dan unsur pemerintah sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan bersama.
"Kami akan berkolaborasi dengan masyarakat dan kepala lingkungan untuk mengawasi sarang narkoba yang ada di perkampungan. Kami tetap berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktek penyalahgunaan narkoba, dan setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti," kata AKP Heryadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024