Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membina sebanyak 16 desa di daerah itu untuk menciptakan masyarakat yang taat sadar hukum.

"Sebanyak 16 desa binaan yang mengikuti kegiatan ini secara daring tersebar pada wilayah Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Asahan dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan," ujar Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Bintang Napitupulu di Medan, Kamis.

Bintang mengatakan salah satu fokus utama dalam pembinaan ini adalah peningkatan kapasitas para kader yang menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan.

Menurut dia, pendampingan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut diharapkan menjadi solusi pemecahan permasalahan yang dijumpai dalam pelaksanaan pembinaan.

"Kami berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan program ini, tidak hanya untuk menjaga stabilitas hukum di tingkat desa, tapi juga untuk menciptakan masyarakat yang semakin sadar hukum di seluruh wilayah Sumut," tutur Bintang.

Ia mengatakan desa yang terpilih menjadi binaan ini tersebar di berbagai kabupaten, dengan harapan mampu menjadi percontohan dalam penerapan nilai-nilai hukum yang baik di masyarakat desa.

"Langkah ini diambil sebagai salah satu wujud dukungan Kemenkumham dalam menciptakan masyarakat yang taat hukum," kata Bintang.

Dia mengatakan program ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran hukum masyarakat melalui kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum) dari desa binaan Kemenkumham.
 

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024