Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap penyeludupan narkotika jenis sabu sebanyak 8 Kg di dalam pelek ban
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi di Asahan, Rabu, menjelaskan modus ini terbilang baru yang ditemukan pihaknya. Barang haram yang didapat dari Malaysia tersebut dikemas dan dimasukkan ke dalam pelek ban sepeda motor oleh tersangka yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia.
Tersangka MS (28) warga Kabupaten Sampang, Madura yang pulang melalui jalur perairan tak resmi dengan menumpang kapal nelayan dan turun di wilayah pelabuhan tikus Desa Silo Baru Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan membawa 2 pelek ban sepeda motor, masing-masing ban berisikan 4 kilo sabu
“ Pelaku disuruh oleh S yang tinggal di wilayah Kuching Malaysia untuk membawa 2 pelek ban tersebut , karena barang haram tersebut sudah ada yang memesan di Madura,” ujar Kapolres, Rabu (18/09) di Polres setempat.
Tersangka yang mengaku sudah 2 tahun bekerja sebagai kuli bangunan di Malaysia ini setuju karena tergiur mendapatkan upah Rp 40 juta per kilogram-nya, jika berhasil mengantar barang haram tersebut. Dan pekerjaan yang melawan hukum tersebut baru pertama kali dilakukan tersangka.
“ Kami masih memburu orang yang memesan sabu ini ke wilayah Madura, Mohon doanya, ini akan kita terus kembangkan sampai ke pemesan di wilayah Madura," ujarnya Kapolres didampingi forkopimda.
Kemudian Kapolres juga memaparkan pengungkapan sabu sebanyak 10 Kg dengan tersangka MA (35), HS (21), MJ (36) dan YI (32) pada hari Kamis tanggal 12 September 2024 di Jalan Lintas Sumatera Desa Perkebunan Tunggul 45 Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan.
Berdasarkan keterangan tersangka perbuatan mengedarkan narkotika tersebut pada dasarnya sebagai tambahan penghasilan karena kebutuhan ekonomi.
" Kami, Polres Asahan akan selalu berkomitmen memerangi Narkoba, karena narkoba adalah musuh bersama. Dan kami berharap informasi dari masyarakat, karena sangat membantu dalam pengungkapan kasus narkoba. Mohon Doa dan dukungan kepada kami agar dapat mengungkap jaringan yang lebih besar lagi, “ cetus Kapolres.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024