Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, Sumatera Utara, rutin menggelar razia sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) guna mewujudkan 'zero halinar' (handphone, pungutan liar dan narkoba).
"Kami rutin razia dadakan di dalam blok hunian agar bebas dari halinar, yakni penggunaan handphone, pungli (pungutan liar), dan narkoba yang dapat mengganggu keamanan," ucap Kepala Lapas Kelas I Medan M Pithra Jaya Saragih, di Medan, Selasa.
Selain itu, lanjut dia, razia secara rutin tersebut juga dilakukan untuk menciptakan lingkungan aman dan bersih dari hal-hal yang mencurigakan terhadap warga binaan.
Hal ini sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
"Seperti razia dadakan kita lakukan pada Kamis (12/9) malam, tanpa pemberitahuan sebelumnya. Petugas yang terlibat dalam razia ini memeriksa seluruh sudut blok hunian, kamar warga binaan, dan area umum," ujar Pithra.
Pihaknya juga melanjutkan, bahwa dalam razia tersebut para petugas Lapas Kelas I Medan yang bergerak secara senyap mendatangi setiap blok, di antaranya blok hunian.
Di dalam blok hunian, petugas sempat tersentuh karena menyaksikan beberapa warga binaan sedang membaca kitab suci Alquran, dan saling mengajari warga binaan yang lain.
"Meskipun begitu, razia tetap kami lakukan usai kegiatan ibadah keagamaan mereka. Hasilnya tidak ada yang perlu kita khawatirkan di blok hunian itu," ungkapnya.
Begitu juga dengan blok hunian lainnya, kata dia, hasilnya sama seperti blok hunian, kamar warga binaan maupun area umum lainnya bahwa tidak ada hal-hal yang mencurigakan.
"Walau demikian ada juga barang larangan yang ditemukan, yakni gunting, jepitan kuku, mancis, dan sendok langsung disita untuk dimusnahkan," tegas Pithra.
Selain melakukan razia secara rutin, sebut dia, para petugas juga memastikan kebersihan di blok hunian agar sesuai dengan standar kesehatan yang telah ditetapkan.
"Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan dan pembinaan warga binaan agar tetap mematuhi aturan yang berlaku. Semua tindakan mengganggu ketertiban dan keamanan akan ditindak tegas," kata Pithra Jaya Saragih.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024