Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, menyatakan administrasi dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024 di wilayahnya, memenuhi syarat (MS).

Dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel di Pilkada serentak 2024 yakni Dolly Pasaribu - Parulian Nasution dan Gus Irawan Pasaribu - Jafar Syahbuddin Ritonga.

"Dari hasil penelitian berkas administrasi setelah perbaikan kedua pasang bakal calon ini dinyatakan MS," Efendi Rambe, Kordinator Divisi Teknis KPU Tapsel kepada Antara, Sabtu.

Berkas hasil perbaikan administrasi kedua pasang bakal calon kepala daerah ini, lanjut Efendi, sudah disampaikan ke masing-masing tim penghubung bakal pasangan calon.

"Hasil ini selanjutnya akan KPU umumkan untuk memberi kesempatan  tanggapan masyarakat terhadap pasangan calon. Sesuai pasal 137 PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan," jelasnya.

Tanggapan masyarakat, lanjut Efendi, dapat disampaikan melalui online infopemilu.kpu.go.id serta di luar jaringan bisa datang langsung ke Kantor KPU.

"Jadwal pemberian tanggapan masyarakat mulai 15 - 18 September 2024," ujarnya.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024