Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Padangsidimpuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memberikan multivitamin dan suplemen kepada 38 warga binaan yang sudah lanjut usia (lansia) agar kesehatan tetap terjaga.
"Pemberian multivitamin ini dilakukan tiga kali dalam setahun, dan juga diberikan untuk petugas lapas," ujar Kepala Lapas Padangsidimpun Edison Tampubolon, di Padangsidimpuan, Rabu (11/9).
Menurutnya, pemberian multivitamin ini sebagai bentuk upaya lapas memberikan hak kesehatan kepada warga binaan, terutama kepada lansia maupun usia rentan, agar tetap terjaga kesehatannya di lingkungan ini.
Ia mengatakanusia rentan dimaksud adalah warga binaan yang penyandang disabilitas maupun yang memiliki penyakit menular, sehingga perlu diberikan perhatian khusus.
Selain itu, pihaknya aktif melakukan pengecekan kesehatan kepada seluruh warga binaan yang bekerja sama dengan puskesmas setempat serta rutin mengontrol makanan warga binaan sebagai kelaikan untuk dikonsumsi.
"Dengan langkah-langkah ini, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan menunjukkan komitmennya dalam mengutamakan kesejahteraan petugas dan memastikan bahwa semua hak kesehatan warga binaan terpenuhi," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Rudy Fernando Sianturi mengatakan pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan rutin satu bulan sekali.
Kegiatan menjaga kesehatan bagi para warga binaan ini, kata dia, merupakan amanah undang-undang untuk dilakukan dari rutan maupun lapas.
"Dengan harapan kegiatan pemeriksaan ini dapat mencegah penyakit menular di lingkungan lapas maupun rutan di Sumut, dan juga menjaga kesehatan bagi warga binaan," kata Rudy.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
"Pemberian multivitamin ini dilakukan tiga kali dalam setahun, dan juga diberikan untuk petugas lapas," ujar Kepala Lapas Padangsidimpun Edison Tampubolon, di Padangsidimpuan, Rabu (11/9).
Menurutnya, pemberian multivitamin ini sebagai bentuk upaya lapas memberikan hak kesehatan kepada warga binaan, terutama kepada lansia maupun usia rentan, agar tetap terjaga kesehatannya di lingkungan ini.
Ia mengatakanusia rentan dimaksud adalah warga binaan yang penyandang disabilitas maupun yang memiliki penyakit menular, sehingga perlu diberikan perhatian khusus.
Selain itu, pihaknya aktif melakukan pengecekan kesehatan kepada seluruh warga binaan yang bekerja sama dengan puskesmas setempat serta rutin mengontrol makanan warga binaan sebagai kelaikan untuk dikonsumsi.
"Dengan langkah-langkah ini, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan menunjukkan komitmennya dalam mengutamakan kesejahteraan petugas dan memastikan bahwa semua hak kesehatan warga binaan terpenuhi," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Rudy Fernando Sianturi mengatakan pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan rutin satu bulan sekali.
Kegiatan menjaga kesehatan bagi para warga binaan ini, kata dia, merupakan amanah undang-undang untuk dilakukan dari rutan maupun lapas.
"Dengan harapan kegiatan pemeriksaan ini dapat mencegah penyakit menular di lingkungan lapas maupun rutan di Sumut, dan juga menjaga kesehatan bagi warga binaan," kata Rudy.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024