Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pematang Siantar mengadakan pertemuan dengan pengguna layanan, Rabu (11/9), di aula kantor, Jalan SM Raja Pematang Siantar.
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Pematang Siantar Hendri Daniel Tobing mengatakan, kegiatan diadakan untuk menampung kebutuhan dan aspirasi masyarakat dan pengguna layanan.
Pertemuan dalam acara Forum Konsultasi Publik ini juga dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel.
Dalam pertemuan, penyelenggara pelayanan publik dan pengguna layanan berdialog dan diskusi pertukaran opini dengan komunikasi dua arah.
Masyarakat dan pengguna pelayanan dapat mengusulkan dan memberikan masukan serta saran kepada penyelenggara pelayanan publik atas pelayanan yang diterima.
Dalam pertemuan, penyelenggara pelayanan publik dan pengguna manfaat berdialog dan diskusi pertukaran opini secara partisipatif dengan komunikasi dua arah.
Masyarakat dan pengguna pelayanan dapat mengusulkan dan memberikan masukan serta saran kepada penyelenggara pelayanan publik atas pelayanan yang diterima.
Harapannya, diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Diskusi tentang standar 11 pelayanan di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, dipandu Perasanta Sibuea dan dipaparkan staf KPKNL Pematang Siantar, Ode Putra Silalahi, Ernie Hayati Nasution, Vina Imelda Silaen, Rosleni Sitindaon, dan Junaedi.
Sementara peserta berasal dari KPU Simalungun, Lembaga Pemasyarakatan, Imigrasi, Kejaksaan, beberapa perbankan di Pematang Siantar, lembaga permodalan, dan warga pengguna layanan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Pematang Siantar Hendri Daniel Tobing mengatakan, kegiatan diadakan untuk menampung kebutuhan dan aspirasi masyarakat dan pengguna layanan.
Pertemuan dalam acara Forum Konsultasi Publik ini juga dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel.
Dalam pertemuan, penyelenggara pelayanan publik dan pengguna layanan berdialog dan diskusi pertukaran opini dengan komunikasi dua arah.
Masyarakat dan pengguna pelayanan dapat mengusulkan dan memberikan masukan serta saran kepada penyelenggara pelayanan publik atas pelayanan yang diterima.
Dalam pertemuan, penyelenggara pelayanan publik dan pengguna manfaat berdialog dan diskusi pertukaran opini secara partisipatif dengan komunikasi dua arah.
Masyarakat dan pengguna pelayanan dapat mengusulkan dan memberikan masukan serta saran kepada penyelenggara pelayanan publik atas pelayanan yang diterima.
Harapannya, diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Diskusi tentang standar 11 pelayanan di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, dipandu Perasanta Sibuea dan dipaparkan staf KPKNL Pematang Siantar, Ode Putra Silalahi, Ernie Hayati Nasution, Vina Imelda Silaen, Rosleni Sitindaon, dan Junaedi.
Sementara peserta berasal dari KPU Simalungun, Lembaga Pemasyarakatan, Imigrasi, Kejaksaan, beberapa perbankan di Pematang Siantar, lembaga permodalan, dan warga pengguna layanan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024