Pasangan Ahmad Rizal - Darno melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Labuhanbatu Utara sekira pukul 21.30 WIB, Selasa (10/9). Turut mendampingi mereka Ketua DPC PDI Perjuangan Labura Sunaryo dan Sekretarisnya Januardo Purba.

Pantauan di lokasi, rombongan datang diiringi oleh puluhan pengurus dan kader PDI Perjuangan dengan mengendarai sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat. Selanjutnya, mereka mengisi buku tamu sebelum masuk ke ruangan Bawaslu.

Selanjutnya, kuasa hukum pasangan bakal calon bupati/wakil bupati Labura Periode 2024-2029 yang diusung PDI Perjuangan itu disambut Ketua Bawaslu Labura Maruli Sitorus dan anggotanya Juskanri Sihaloho serta Supriadi.

Kemudian bapaslon yang berkas pendaftaran mereka dikembalikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labura usai mendaftar pada 4 September lalu itu pun duduk di kursi yang telah disediakan bersama dengan Ketua serta Sekretaris DPC PDI Perjuangan Labura.

Tiga pengacara mewakili bapaslon  yaitu Jackson Nababan, Aman Sihombing dan
Sardo Sianturi menyerahkan berkas laporan mereka kepada staf Bawaslu Irwansyah Pasaribu untuk diverifikasi.

Saat berita dikirim ke redaksi berkas laporan sedang diperiksa oleh petugas Bawaslu, bapaslon bupati/wakil bupati Labura tersebut berbincang dengan Ketua dan anggota Bawaslu di ruangan Ketua lembaga itu.


 

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024