Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun melakukan penggerebekan di satu lokasi gelanggang sabung ayam di UD Tangkahan, Nagori Bosar Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Minggu (8/9).
Penggerebekan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat, mengamankan sejumlah barang bukti sabung ayam tersebut, termasuk arena tempat ayam diadu.
Barang bukti itu berupa enam ekor ayam jago, delapan keranjang kurung ayam, lima tas sarung ayam, satu karpet arena, dan satu jam dinding.
Plt Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Iptu Priston Simbolon, yang memimpin penggerebekan mengatakan, pemain sabung ayam di lokasi itu melarikan diri.
Begitu pun ditegaskan, pihaknya tetap melanjutkan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Penggerebekan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat, mengamankan sejumlah barang bukti sabung ayam tersebut, termasuk arena tempat ayam diadu.
Barang bukti itu berupa enam ekor ayam jago, delapan keranjang kurung ayam, lima tas sarung ayam, satu karpet arena, dan satu jam dinding.
Plt Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Iptu Priston Simbolon, yang memimpin penggerebekan mengatakan, pemain sabung ayam di lokasi itu melarikan diri.
Begitu pun ditegaskan, pihaknya tetap melanjutkan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024