Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual Min Usihen mengapresiasi Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mencapai permohonan kekayaan intelektual (KI).

"Saya mengapresiasi peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual di Sumut saat ini telah mencapai 32,47 persen," ujar Dirjen KI Min di Bali. 

Bersama dengan apresiasi ini, Min mengharapkan Kanwil Kemenkumham Sumut bisa meningkatkan pencapaian besar ini pada akhir tahun 2024. Ia merasa, peningkatan tersebut bisa dicapai dengan semakin memperluas ruang lingkup diseminasi dan pendampingan kepada masyarakat. 

"Di Sumatera Utara ada 33 kabupaten kota dengan penduduk yang mencapai 15 Juta lebih. Ayo, tingkatkan pencapaian ini sampai akhir tahun 2024. Saya berharap, kawan-kawan dari Sumatera Utara bisa mencari strategi terbaik agar bisa memperluas jangkauannya untuk semakin meningkatkan lagi kesuksesan yang telah dicapai saat ini," ujar Min. 

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Agung Krisna menyampaikan capaian dan potensi layanan kekayaan intelektual di Sumut. Ia mengatakan dengan keberagaman adat serta kekayaan alamnya memiliki Potensi Kekayaan Intelektual Komunal yang sangat banyak. 

"Sumut memiliki banyak sekali Potensi Kekayaan Intelektual Komunal, baik itu Indikasi Geografis maupun Ekspresi Budaya Tradisionalnya (EBT). Untuk saat ini, kami memiliki 9 Indikasi Geografis yang telah didaftarkan dan 6 Indikasi Geografis yang akan didaftarkan. Disamping itu, Sumatera Utara juga memiliki 31 EBT terdaftar dan 100 EBT yang berpotensi untuk didaftarkan," jelas Agung.

Untuk mendaftarkan potensi-potensi kekayaan intelektual komunal tersebut, Agung Krisna menyampaikan pihaknya akan semakin aktif melakukan kolaborasi bersama sekolah, pemerintah daerah, pelaku seni, dan pemuka adat. 

"Salah satu inovasi kami di dalam pendampingan pendaftaran potensi kekayaan intelektual komunal tersebut adalah dengan  melakukan kolaborasi yang sinergis bersama stakeholder," kata dia.

Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, Plt Kepala Bidang Pelayanan Hukum Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Bambang Suhendra, serta Staf Subbagian Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sumut.
 

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024