KPU Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara menggandeng Rumah Sakit Umum Haji Medan menjadi tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati setempat pada Pilkada 2024.

Ketua KPU Mandailing Natal, Muhammad Ikhsan Matondang menjelaskan bahwa pemilihan rumah sakit tersebut merupakan rekomendasi dari Dinas Kesehatan daerah setempat.

"Pemilihan itu berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Madina," ujar Ketua KPU Mandailing Natal, Muhammad Ikhsan Matondang, di Madina, Senin.

Dia menjelaskan jadwal pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon kepala daerah di wilayah ini dilakukan sejak 31 Agustus 2024 hingga 2024.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan akan berlangsung dari tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024.

Namun, pihaknya telah menyepakati bahwa jadwal pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon kepala daerah di Madina dilakukan pada 31 Agustus 2024.

"Untuk Madina telah disepakati pelaksanaan-nya tanggal 31 Agustus ini jika tidak ada perubahan," kata Ikhsan Matondang.

Dalam pemeriksaan tersebut, Ikhsan melanjutkan bakal calon bupati dan wakil bupati akan menjalani sejumlah tes yang masing-masing diperkirakan memakan waktu satu hari pemeriksaan.

"Tes kesehatan ini bersifat gratis dan ditanggung oleh KPU Madina. Hasil dari pemeriksaan dari tes tersebut nantinya akan menentukan apakah calon tersebut memenuhi kriteria kesehatan yang telah ditetapkan," kata dia.

Dia menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu syarat bagi bakal pasangan calon kepala untuk mengikuti Pilkada 2024.

"Proses pemeriksaan-nya dijadwalkan akan dilaksanakan setelah para bakal calon mendaftar di KPU," ujar Ikshan.

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024